Minat Pria Ber-KB Rendah
CIREBON – Program KB nasional belum diimbangi dengan peran serta pria dalam ber-KB. Saat ini, peran pria di Kabupaten Cirebon dalam ber-KB masih cukup rendah bila dibandingkan peserta KB kaum hawa. Berdasarkan data yang ada, peserta KB pria hanya sejumlah 12.748 orang atau sekitar 3,69 persen. Terdiri atas kondom 10.946 orang dan MOP sebanyak 1.802 orang. Lain halnya dengan peserta KB perempuan tercatat sebanyak 332.814 orang. Menurut Plt Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon H Supadi Priyatna SH MSi, rendahnya peserta KB pria di Kabupaten Cirebon disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya akses informasi KB pria masih sangat terbatas. “Akses pelayanan KB pria juga menjadi salah satu faktor. Terbatasnya pilihan metode kontrasepsi pria dan ketersediaan dukungan jaringan pelayanan KB pria, serta rendahnya dukungan sosial budaya dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat terhadap KB pria juga berkontribusi pada rendahnya peran serta pria dalam ber-KB,” jelasnya. DPPKBP3A selaku SKPD yang membidangi masalah KB, kata Supadi selama ini sudah gencar melakukan sosialisasi baik bersifat masal dengan armada Mobil Unit Penerangan (Mupen) ataupun personal. Pembentukan motivator KB pria dan membentuk kelompok peserta KB pria sebagai kepanjangan tangan dilakukan untuk membantu menyebarluaskan informasi KB Pria kepada masyarakat. Sementara Kabid KB KR, Euis Siti Sondari SSos mengatakan, peserta KB baru sampai dengan akhir Desember 2018 tercatat sebanyak 82.587 dari target 91.091 akseptor atau mencapai 90,66 persen. Di Kabupaten Cirebon, jumlah peserta KB aktif sebanyak 345.562 orang atau setara 74,32 persen dari jumlah pasangan usia subur (PUS) sebanyak 464.943. Artinya dari 100 PUS, yang menjadi peserta KB 74-75 orang. Keberhasilan pencapaian peserta KB aktif tersebut masih didominasi non MKJP yaitu sebesar 77,44% sedangkan MKJP hanya mencapai 22,56%. Dijelaskan, dengan proporsi peserta KB MKJP yang masih relatif rendah dikhawatirkan akan terjadi angka drop out yang tinggi. Dan hal ini akan berpengaruh pada meningkatnya TFR (Total Fertility Rate) atau rata-rata kemampuan seorang wanita yang masih subur mempunyai anak. “Keluarga Berencana adalah suatu program untuk membangun keluarga sejahtera dengan jalan menekan angka kelahiran anak. Adapun anjuran KB adalah dengan memiliki dua anak, baik laki-laki maupun perempuan sama saja,” ujarnya. Program KB nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengatur tentang pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: