Nekat Curi Kawasaki Ninja, Dua Pemuda Diamankan Polres Majalengka

Nekat Curi Kawasaki Ninja, Dua Pemuda Diamankan Polres Majalengka

MAJALENGKA-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka mengamankan ‎dua remaja yakni MI (17) dan RA (18) yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Kedua remaja ini ditangkap setelah mencuri motor Kawasaki Ninja milik Doni Saputra, Warga Desa Lengkong Kulon. Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan terjadi setelah Doni kala itu sedang berkunjung ke rumah rekannya di Kelurahan Majalengka. Namun usai bertamu, ia kaget kawasaki Ninja miliknya raib. Doni pun melaporkan hal itu pada Polsek Majalengka Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi jika MI dan RA adalah pelakunya. Polisi pun melakukan pencairan. Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap sebelum melakukan tindakan pidana serupa lainnya.  \"Keduanya masih remaja tanggung, warga di wilayah Kecamatan Kertajati,\" ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi. Setelah menangkap MI dan RA, petugas melakukan pengembangan dan akhirnya dilakukan pemeriksaan gudang milik Hermanto di wilayah Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati pada Sabtu (9/2). Benar saja, di gudang itu, bukan hanya ada kendaraan curian, tetapi juga berbagai onderdil motor. ‎\"Hasilnya 5 unit sepeda motor berbagai merek, 7 buah rangka sepeda motor, 9 buah mesin sepeda motor, 1 truk dan 1 colt bak onderdil kendaraan sepeda motor, 1 buah timbangan,1 buah kompresor, berhasil kami amankan,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: