Angka Gugat Cerai di Kuningan Capai 1.756 Kasus Setahun

Angka Gugat Cerai di Kuningan Capai 1.756 Kasus Setahun

SELAMA tahun 2018, angka perceraian di Kabupaten Kuningan juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Banyak faktor yang menyebabkan pasangan suami istri akhirnya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kuningan. Dalam setiap sidang, sebenarnya majelis hakim sebenarnya sudah berusaha keras mendamaikan pasutri agar tidak sampai bercerai. Namun tidak banyak pasutri yang akan bercerai mengurungkan niatnya. Mereka memilih melanjutkannya hingga proses akhir dengan berbagai alasan. Usia pasutri yang mengajukan perceraian masih didominasi pasangan muda usia dengan rentang usia 20 sampai 23 tahun. Baca juga:  Setiap Bulan 82 Janda dan 82 Duda Baru di Kota Cirebon 8.244 Wanita di Kabupaten Cirebon Berstatus Janda Setiap Hari Ada 21 Janda dan 21 Duda Baru di Indramayu, Faktornya Ekonomi 4.652 Kasus Perceraian di Majalengka selama 2018 Berdasarkan data yang diperoleh Radar dari Bagian Informasi Media Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, di tahun 2017, jumlah warga yang mengajukan gugatan perceraian mencapai 1.600-an perkara. Angka ini mengalami kenaikan di tahun 2018 lalu, di mana jumlah perceraian menjadi 1.756. Selama kurun waktu dua bulan dari Januari sampai Februari tahun ini, PA Kabupaten Kuningan sudah menangani sebanyak 355 sidang cerai. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat masih ada 10 bulan lagi di tahun ini. Selain menangani perkara perceraian, selama tahun 2018, PA juga menyelesaikan 85 perkara seperti nikah ishbat dan lainnya. Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan Bagian Media Informasi, Hevi Ernawati menerangkan, angka perceraian yang ditangani PA setiap tahunnya berubah. Malah sempat mengalami penurunan beberapa tahun lalu. Kemudian kembali naik di tahun berikutnya. Soal penyebab banyaknya gugatan cerai, Hevi mengatakan bahwa terdapat banyak faktor. Mayoritas pasutri yang mengajukan gugatan cerai yakni karena masalah ekonomi. Kemudian adanya faktor wanita idaman lain (WIL) dan pria idaman lain (PIL) serta ada juga yang gara-gara media sosial atau medsos. “Faktor penyebabnya bermacam-macam. Kan setiap pasutri yang mengajukan gugat cerai punya alasan masing-masing. Tapi terbanyak adalah karena masalah ekonomi dalam keluarga yang dibangunnya. Biasanya untuk masalah ekonomi ini berasal dari pasutri berusia muda,” paparnya. Hevi menambahkan, selama dua bulan terakhir, angka gugat cerai yang sedang ditangani oleh PA sebanyak 355 perkara. Angka ini bisa mengalami kenaikan lantaran setiap harinya ada saja yang mengajukan pendaftaran gugat cerai. Sementara Idris, pemilik warung yang bersebalahan dengan gedung PA Kabupaten Kuningan mengaku sering ngobrol dengan warga yang akan mengajukan gugat cerai. Biasanya, pasutri yang akan mendaftar lebih dulu bertemu di warungnya sebelum masuk ke gedung pengadilan. Di warung itu, juga dibicarakan soal kelanjutan rumah tangga di antara pasutri tersebut. “Roman wajah pasutri yang mau cerai itu bermacam-macam. Ada yang istrinya terlihat sewot, marah, sedih dan ada juga yang santai. Suaminya juga bermacam-macam raut wajahnya. Saya sendiri sudah 15 tahun jualan di sini, jadi tahu karakter mereka yang bercerai,” kata Idris, menceritakan. Dia juga sering mendengar percekcokan pasutri yang mau gugat cerai selama berada di warung. Namun karena menganggap masalah itu adalah persoalan pribadi, dia tak pernah ikut campur. “Yang rebut-ribut sebelum sidang juga ada. Pokoknya kadang saya sendiri suka menyimak. Kalau untuk sidang, ramainya sih antara Senin sampai Kamis. Dan hari Jumat seperti sekarang ini, ya sepi. Paling hanya mereka yang mendaftar saja,” bebernya. Salah seorang warga yang mengajukan gugat cerai adalah Yudi. Warga asal Kecamatan Garawangi itu digugat cerai oleh istrinya. Padahal usia pernikahan mereka sudah lebih dari 23 tahun dan memiliki anak yang sedang kuliah, dan sebentar lagi diwisuda. “Saya digugat cerai sama istri. Saya menikah sudah puluhan tahun dan memiliki tiga anak. Yang terbesar sudah kuliah dan sebentar lagi diwisuda. Saya sendiri tidak tahu kenapa istri mengajukan gugat cerai. Dan sekarang dia meminta gono gini. Padahal dia sendiri yang mengajukan gugat cerai, sehingga sebenarnya tidak berhak soal gono gini. Rumah yang saya bangun juga sekarang ditempati istri, saya mengalah,” ucapnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: