Waduk Kuningan Sudah 95 Persen

Waduk Kuningan Sudah 95 Persen

KUNINGAN – Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar meninjau Waduk Kunigan yang lokasinya berada di dua kecamatan yakni Cibeureum dan Karangkancana, kemarin. Sekda ingin melihat langsung progress pembangunan Waduk Kuningan dan mendengarkan harapan masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk. Dalam kunjungan itu, sekda yang ditemani Kepala DPRPP Kuningan HM Ridwan Setiawan dan Kabag Tapem Setda Kuningan H Dudi Pahrudin juga berkesempatan menemui perwakilan masyarakat di lokasi pembangunan bendungan. Bagi Dian, peninjauan sekaligus bertemu dengan perwakilan masyarakat setempat guna menyerap masukan sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah dalam upaya menyelesaikan pembangunan Waduk Kuningan. Sebagaimana diketahui, Waduk Kuningan memiliki luas sekitar 284,45 hektare. Bendungan itu dibangun antara lain dengan tujuan bermanfaat untuk irigasi sebanyak 3.000 hektare, masing-masing D.I Cileuweung seluas 1.000 hektare (Kuningan) dan D.I Jangkelok seluas 2.000 hektare (Brebes). Pengendalian banjir dengan reduksi banjir 429,24 m3/s (67,83%), pengairan air baku 300 l/det, PLTA 500 kW dan lain sebagainya. Waduk Kuningan berlokasi di Sungai Cikaro Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum dan sebagian wilayah Kecamatan Karangkancana. Jika rampung dibangun, waduk ini bisa menampung total volume air sekitar 25,955 juta m3. Saat ini, pembangunan infrastruktur strategis nasional Waduk Kuningan sudah mencapai tahap 95,77 persen. Namun, satu desa yang terkena dampak pembangunan yakni Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, belum direlokasi. Pemkab Kuningan masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat. Menurut Dian, kehadirannya di Waduk Kuningan bersama pejabat lainnya untuk mengetahui kondisi di lapangan. Di samping itu, juga ingin tahu sejauh mana pembangunan waduk terbesar kedua di Kabupaten Kuningan setelah Waduk Darma itu sudah berlangsung. “Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Kuningan, tentunya setiap aspirasi akan kami tampung sehingga menghasilkan solusi ke depan,” kata Dian saat memberikan keterangan persnya, Selasa (12/2). Sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Waduk Kuningan, Sekda Dian tentunya berharap tidak ada kendala apa pun dalam pembangunan wtersebut. “Saya juga berharap masyarakat yang belum memperoleh ganti rugi untuk bersabar. Sebab harus hati-hati dalam pengambilan keputusan, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya. Sekda menyebutkan, jika dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Antara lain dengan BPN dan BBWS serta instansi terkait lainnya. Sebelumnya beberapa waktu lalu, Bupati Acep Purnama didampingi Sekda Dian telah melakukan rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Jabar disertai perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertemuan itu menghasilkan, agar solusi penyelesaian pembangunan Waduk Kuningan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Maka hasil keputusan rapat koordinasi menyepakati untuk meminta terlebih dahulu legal opinion kepada TP4D Kejaksaan Tinggi Bandung, serta meminta saran dan masukan dari Tim Korsupgah KPK. Hal ini ditempuh agar dalam penyelesaian permasalahan pembangunan Waduk Kuningan tidak menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari. Sekaligus sebagai solusi terhadap permasalahan tersebut. Sementara itu, meski tidak termasuk dalam wilayah genangan, ada dua rukun tetangga (RT) di Desa Kawungsari yang tetap minta untuk direlokasi. Selain mendapatkan ganti untung, warga juga meminta dibangunkan rumah dan sarana lainnya. Permintaan agar direlokasi itu mendapat perhatian Pemkab Kuningan. “Ya memang ada dua RT di Desa Kawungsari yang sebenarnya tidak termasuk daerah genangan waduk meminta untuk direlokasi. Mereka beralasan jika tetap tinggal di sekitar waduk, akan terisolasi lantaran tidak ada sarana jalan. Kami akhirnya menyetujui permintaan warga dua RT ini. Nah lahan yang ditinggalkan warga dua RT tersebut menjadi milik pemerintah daerah,” ujar Bupati Acep. (ags) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: