Oven Meledak, Dua Warga Turki Terluka Parah hingga Tewas

Oven Meledak, Dua Warga Turki Terluka Parah hingga Tewas

CIREBON - Setelah 17 hari dari kejadian, polisi baru melakukan olah TKP kematian warga negara asing (WNA) asal Turki, Eyup Basar (48) di salah satu perumahan mewah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu  (13/2). Jenazah Eyup Basar yang harus dikuburkan di Turki itu terpaksa selama 5 hari berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, lantaran menunggu pemeriksaan lengkap dari pihak kepolisian. Kematian pemilik perusahaan PT Indovation rotan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, karena tidak kuat menahan luka bakar di sekujur tubuh akibat ledakan open panggang. Korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta selama 13 hari. Sayang, luka bakar yang dia derita semakin parah hingga pada Sabtu (9/2) meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa korban pada Senin (28/1) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya yang berada di salah satu perumahan mewah di Blok Karanganyar RT 03 RW 05, Desa Ciperna, Kecamatan Talun. Korban yang saat itu dengan temannya warga Turki, Hasan Henderes (56) hendak memanggang makanan di oven. Diduga karena adanya kesalahan saat mengoperasikan oven, sehingga meledak dan terjadi kebakaran di dapur. \"Kami menerima laporan dari satpam, kalau ada kebakaran di bagian dapur karena ledakan gas. Langsung ke situ, dua korban yang bernama Eyup dan Hasan ternyata sudah dibawa ke Rumah Sakit Ciremai oleh satpam karena menerima luka bakar. Saat dibawa satpam, korban masih bisa jalan,\" ujar Emnur, Kordinator Keamanan. Setelah dua hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ciremai, kedua korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Hasan pun kembali ke Turki dalam kondisi kritis. Sedangkan Eyub yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (9/2). \"Eyub meninggal di Rumah Sakit. Hasan kabarnya meninggal di dalam pesawat menuju Turki,\" ujar Emnur. Jenazah Eyub yang hendak dikuburkan di Turki ternyata tidak bisa keluar dari Indonesia, lantaran tidak mempunyai surat dari pihak kepolisian. Kawan korban asal Turki pun mencoba memgurus dan meminta surat dari pihak kepolisian setempat. Sayang, surat tersebut tidak bisa dikeluarkan karena pihak kepolisian tidak mengetahui kejadian yang menimpa korban. Sehingga sampai dengan saat ini jenazah korban masi berada di kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Merasa di persulit oleh pihak kepolisian, Kedubes Turki pun mengadukan ke Polri, sehingga pada Rabu siang (13/2) Puslabfor Bareskrim Polri, Unit Identifikasi Polres Cirebon Kabupaten dan Polsek Talun baru melakukan olah TKP, setelah 17 hari kejadian kecelakaan tersebut. Dari hasil olah TKP itu, polisi mengamankan ragulator, selang gas, dan tabung gas warna biru 12 Kg sebagai barang bukti kejadian. \"Kita hanya membantu mengamankan lokasi kejadian karena lokasi di wilayah hukum kami. Kasus ini diambil alih oleh Satuan Reskrim Polsek Cirebon. Jadi yang berwenang kapolres atau kasat,\" ujar Kapolsek Talun, AKP Eddy Mulyana kepada Radar Cirebon di lokasi kejadian. Sementara itu, Arfa Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Cirebon membenarkan adanya WNA yang meninggal di Cirebon setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Korbannya bernama Eyub Basar salah satu owner perusahan rotan di Plumbon. \"Yang bersangkutan statusnya pemilik izin tinggal tetap (Itap) di sini. Kalau Itap yang jelas sudah lebih dari 5 tahun tinggal di sini. Kalau sudah ada surat kematian dan sebagainya selanjutnya akan dilakukan pencabutan izin tinggal. Pencabutan izin tinggal terkait yang bersangkutan sudah meninggal dunia,\" paparnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: