Open Bidding Pejabat di Kabupaten Cirebon Dihentikan, 7 Kursi Kepala Dinas Diisi Plt
CIREBON - BKPSDM Kabupaten Cirebon memastikan open bidding untuk jabatan tujuh eselon dua dihentikan. Itu artinya, pengisian jabatan untuk kepala dinas yang pensiun membutuhkan waktu yang cukup lama. Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto mengatakan proses open bidding dipastikan dihentikan. “Sudah dihentikan prosesnya juga,”ujarnya. Pihaknya tidak mengetahui sampai kapan open bidding untuk tujuh eselon dua tersebut dihentikan. “Kalau saya hanya sebagai pelaksana saja. Kita menunggu perintah atasan saja, mungkin nanti setelah pelantikkan Bupati terpilih baru ada keputusan dari bupati terpilih,” tuturnya. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas. “Sudah ada pelaksana tugas yang diisi oleh sekretaris masing-masing,” ungkapnya. Pihaknya enggan berandai-andai mengenai kelanjutan open bidding tersebut. “Kita serahkan ke pimpinan saja,” sambungnya. Terpisah, pengamat pemerintahan Dr Mukarto Siswoyo MSi mengatakan pemberhentian open bidding merupakan keputusan yang harus diterima Kabupaten Cirebon. “Mau nggak mau. Dengan adanya masalah (Sunjaya, red) tentu harus diterima keputusan yang ada,” ujar pria yang juga rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) ini. Meskipun tidak terlalu menghambat program yang ada di SKPD, namun menurut Mukarto kosongan kursi eselon dua akan membuat SKPD tidak bisa berjalan optimal. “Plt itu tidak bisa mengambil kebijakan strategis di SKPD tersebut. Artinya ada batasan-batasan yang tidak bisa dilakukan,” ungkapnya. Salah satu keputusan yang tidak bisa dilakukan yaitu tidak bisa membuat program baru. “Namanya Plt ya melanjutkan program yang ada sebelumnya. Dia tidak bisa membuat program yang baru, sehingga mungkin dari sisi ini terhambat,” ujarnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: