Ogah Urus Rekomendasi DKP

Ogah Urus Rekomendasi DKP

Nelayan Malas Berurusan dengan Birokrasi GUNUNG JATI- Imbauan kepada nelayan untuk membuat surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, agar dapat  membeli solar dalam jumlah tertentu di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) rupanya tak digubris. Salah seorang nelayan di Desa Bondet, Kecamatan Gunung Jati, Yudi (41) mengaku, sangat kerepotan bila harus mengurus administrasi untuk terbitnya rekomendasi. Sebab, setiap hari dirinya harus melaut dan sulit meluangkan waktu untuk berurusan dengan birokrasi. “Nelayan nggak ada hari liburnya. Tiap hari harus melaut, harus cari uang,” tegasnya, kepada Radar, Kamis (18/7). Langkah untuk mengurus rekomendasi tersebut, menurut dia, cukup merepotkan. Sebab, nelayan harus membuat semacam pernyataan yang diketahui oleh kuwu setempat. Kemudian mengurus ke Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI). Belum lagi, harus mengurus ke DKP. “Ini merepotkan, kenapa tidak pemerintah saja yang membuat kebijakan untuk nelayan,” tegasnya. Kepala Bidang Usaha Kelautan dan Perikanan Drs Adang Kurnida MSi, bersikukuh bahwa pengurusan rekomendasi DKP tidak sulit. “Buat dulu saja, karena tidak dipungut biaya. Selain itu, persyaratanya mudah kok, cuma fotokopi KTP, dan pas kecil (surat surat kepemilikan perahu, red),” tuturnya. Kemudian, lanjut dia, surat permohonan tersebut harus diketahui oleh kepala desa dan HSNI. “Jadi tidak usah ke polsek atau ke kecamatan lagi,” ucapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: