Pemprov Jabar Turun Tangan Buat Surat Edaran, Benahi Pedagang Pasar Mingguan
INDRAMAYU-Pemerintah desa bersama Muspika Jatibarang segera melakukan penataan Pasar Mingguan Jatibarang yang setiap hari Rabu dan Minggu memadati Jalan Mayor Dasuki. Sehingga, keberadaan Pasar Mingguan itu membuat macet arus lalu lintas. Rencana penataan itu, menyusul adanya surat edaran dari Pemrov Jawa Barat, agar Jalan Mayor Dasuki terbebas dari pedagang yang memakai trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mengungkapkan, penertiban pedagang Pasar Mingguan Jatibarang, mengacu pada surat edaran dari Pemprov Jabar agar jalan Mayor Dasuki terbebas dari aktivitas pasaran. Selain itu, adanya permintaan dari masyarakat Jatibarang yang menginginkan Jatibarang mulai dibenahi dan terbebas dari kemacetan setiap hari pasaran. “Sebelumnya, kita duduk bersama antara pedagang, tokoh masyarat Jatibarang, Pemdes Jatibarang dan muspika membahas pembenahan pedagang agar tidak menempati Jalan Mayor Dasuki. Alhamdulillah, pedagang juga sepakat, karena lahan juga sudah dipersiapkan, dengan pemilik lahan pun sepakat,” tuturnya. Dijelaskan Agus, sejak tanggal 27 Februari, pedagang mulai pindah dan menempati tempat di lahan yang sudah disediakan pada tanggal 13 Maret 2019. Lebih lanjut, dikatakan Agus, pihaknya sudah menyediakan dua lapangan yakni Lapangan Bang Husen (Eks Puskud), dan Lapangan H Lutfi yang dapat digunakan untuk menampung pedagang Pasar Mingguan Jatibarang, yang berjumlah sekitar 300 pedagang. Menurutnya, sosialisasi dengan para pemasang dipan, para pedagang, dan dengan tuan rumah atau toko-toko setempat sudah dilakukan. “Sudah ada berita acaranya. Pemilik lahan tidak menekan biaya hanya sewa lahan saja yang tidak memberatkan pedagang,” tandasnya. Yang pasti, kata Agus, baik masyarakat, pemilik lahan dan pemerintah desa sudah sepakat untuk menata Jatibarang lebih rapi dan apik lagi tanpa intervensi dari pihak manapun. “Ini demi kemashalatan bersama,\" ujarnya. Sementara itu, Camat Jatibarang Indra Mulayana mengatakan, dalam proses pembenahan pedagang pasar sandang mingguan, pihaknya bertindak sebagai fasilitator, memfasilitasi masyarakat dan Pemerintah Desa Jatibarang dengan para pedagang pasar sandang mingguan yang ingin menata Jatibarang agar lebib baik, tidak macet dan lebih rapih. “Kami hanya memfasilitasi ketiga belah pihak, yang ingin Jatibarang lebih tertata rapih. Alhamdulillah, semua bisa menerima dan mudah-mudahan dengan sudah disediakannya lahan, Jatibatang tidak lagi macet setiap Rabu dan Minggu,” katanya singkat. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: