Hari Ini, Penertiban Pedagang Muspika Jatibarang Gelar Rapat Koordinasi
INDRAMAYU- Muspika Kecamatan Jatibarang segera menertibkan pedagang Pasar Mingguan Jatibarang yang beroperasi setiap hari Rabu dan Minggu. Jelang penertiban para pedagang, hari ini (13/3), sejumlah pejabat di lingkungan Muspika Jatibarang menggelar rapat koordinasi di aula kecamatan, Selasa (12/3). Hadir dalam pertemuan itu, Pemdes Jatibarang, Pasi Ops Dim-Indramayu, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cirebon, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Indramayu. Camat Jatibarang Indra Mulyana mengakui, rencana penertiban pedagang dan penataan kawasan Pasar Mingguan Jatibarang di Jalan Raya Mayor Dasuki menindak lanjuti surat dari Bina Marga Provinsi Jawa Barat pada tanggal, 28 September 2018 yang meminta agar trotoar dan jalan harus sesuai fungsinya. Selain itu, lanjut Indra, penertiban juga dilakukan menyikapi adanya permohonan masyarakat Jatibarang agar adanya penataan dan penertiban pedagang karena sering menimbulkan kemacetan. Sehingga, Indra berharap, dengan rapat koordinasi yang dilakukan, rencana kegiatan penataan dan penertiban pedagang Pasar Mingguan yang menempati Jalan Mayor Dasuki bisa berjalan dengan lancar dan tertib. “Dalam rapat dilakukan koodinasi untuk penertiban yang rencananya akan dilakukan besok (Rabu, red). Para pedagang diminta sudah tidak berjualan di Jalan Mayor Dasuki, dan itu sebelumnya sudah disosialisasikan kepada para pedagang,” kata Indra. Sementara itu, Kuwu Jatibarang Agus Darmawan mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait, akan melakukan penataan dan penertiban terhadap para pedagang dan mengimbau agar tidak berjualan di Jalan Mayor Dasuki. “Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi Jalan Mayor Dasuki. Sebelumnya, kami bersama muspika sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak berjualan di lokasi itu,” katanya. Dijelaskan Agus, pihaknya sudah menyiapkan tempat relokasi para pedagang di dua lokasi milik warga, dimana pemilik tanah sudah mengizinkan. “Sudah ada kesepakatan antara pemilik tanah dan pedagang saat pemerintah desa dan Muspika Jatibarang melakukan sosialisasi penataan dam penertiban pedagang sejak tiga minggu lalu,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: