KPU Pastikan Tambah Enam TPS , Tidak Ada Penetapan dalam Rapat Pleno DPTb

KPU Pastikan Tambah Enam TPS , Tidak Ada Penetapan dalam Rapat Pleno DPTb

INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu memastikan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) khusus sebanyak 6 TPS. Penambahan TPS berbasis DPTb (daftar pemilih tambahan) tersebut tersebar di 3 desa/kelurahan dan 3 kecamatan. Yaitu  2 TPS di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar (Ma’had Al-Zaytun), 1 TPS di Desa Patrol Lor Kecamatan Patrol (Rumah Sakit Sentot), dan 3 TPS di Desa Kepandean Kecamatan Indramayu (Lapas). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tingkat Kabupaten Indramayu dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019, Rabu (13/3). “Hari ini kita menggelar rapat pleno daftar pemilih tambahan, tapi hanya kami bacakan dan tidak ada penetapan. Karena daftar pemilih masih akan terus berjalan, dan kami mengakomodir sampai H-30 atau sampai tanggal 17 Maret 2019 pukul 16.00,” tegas Toni. Sementara Komisioner KPU lainnya, Masykur menjelaskan, rekapitulasi DPTb yang masuk dalam pemilihan umum tahun 2019 terdiri dari pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 1107 pemilih, dengan rincian 612 pemilih laki-laki dan 495 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 422 TPS, 166 desa/kelurahan, dan 30 kecamatan. Kemudian, pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1061 pemilih, dengan perincian 628 pemilih laki-laki dan 433 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 259 TPS, 112 desa/kelurahan, dan 27 kecamatan. Sedangkan rekapitulasi DPTb yang keluar, terdiri dari pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 1830 pemilih, dengan rincian 1110 pemilih laki-laki dan 720 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 836 TPS, 226 desa/kelurahan, dan 31 kecamatan. “Kemudian pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1131 pemilih, terdiri dari 695 pemiih laki-laki dan 442 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 873 TPS, 230 desa/kelurahan dan 30 kecamatan,” ungkapnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi mengatakan, dalam rapat pleno DPTb kali ini memang tidak ada penetapan, karena proses DPTb masih terus berjalan hingga H-30 atau tanggal 17 Maret 2019. “Memang percuma kalau dilakukan penetapan meskipun sudah ada rekapitulasi. Pasalnya proses DPTb masih terus berjalan dan pasti akan ada perubahan lagi,” tegas Supriadi. Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan ini diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: