Dukung MUI Haramkan PUBG, Kiai Adib Bilang Game Online Lebih Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat

Dukung MUI Haramkan PUBG, Kiai Adib Bilang Game Online Lebih Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat

CIREBON-Wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan fatwa haram untuk game online PlayerUnknown\'s Battlegrounds (PUBG) mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Salah satunya dari kalangan Buntet Pesantren yang melihat fatwa tersebut untuk kebaikan umat. Hal tersebut disampaikan Ketua YLPI Buntet Pesantren Kh Adib Rofiudin Iza saat ditemui Radar Cirebon. Menurutnya sejumlah kiai Buntet sudah lama mempertimbangkan fatwa haram game online, terutama yang di dalamnya terdapat adegan kekerasan seperti PUBG. Menurut Adib, game online atau sejenis PUBG bisa membuat orang lupa terhadap waktu sehingga melalaikan kewajiban. “Saya pasti mendukung fatwa itu, apalagi sebetulnya untuk persoalan game online sudah dari dulu pernah dibahas. Lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat, perkaranya itu karena menyita waktu, salat lupa dan lain-lainnya jadi lupa,” ujarnya. Dituturkannya, selain membuat orang lalai terhadap waktu, PUBG bisa mempengaruhi psikologis dan kepribadian seseorang. Menurutnya, orang yang memainkan game online atau PUBG bukan tidak mungkin akan menirukan di dunia nyata, karena terlalu terobsesi. \"Apalagi permaian itu isinya kekerasan, pembunuhan dan hal-hal yang bisa mendorong orang untuk meniru. Lebih baik dilarang, jelas ini bisa berpengaruh terhadap psikologis, orang bisa menirunya. Kemudian, game itu bukan sekadar game, di dalamnya ada yang lain, bisa jadi perjudian dan lainnya,\" katanya. Salah satu player PUBG, Ami Armando kepada Radar menuturkan, sebenarnya MUI tidak perlu sampai turun tangan untuk menyelesaiakan polemik PUBG tersebut. Menurutnya, terkait game online cukup dilakukan pemerintah saja untuk melakukan kajian secara mendalam. Dan, jika memang dinilai perlu dilarang, pihaknya pun tidak akan protes jika server PUBG nantinya diblokir pemerintah. “Kita tunggu keputusan pemerintah, selama pemerintah masih mengizinkan ya tetap main. Jika tidak diizinkan kan masyarakat juga tidak akan bisa mengakses game tersebut, karena pemerintah punya SDM untuk memblokir server-server game online,”paparnya. Wacana fatwa MUI tersebut bukan tanpa gejolak, pro kontra pun muncul atas rencana MUI yang akan mengeluarkan fatwanya untuk game bergenre battle royal yang dirilis pada 23 maret 2017 tersebut. Game yang dibesut oleh PUBG Corporation dan Bluehole Studio tersebut memang menjadi demam baru, setelah sebelumnya Indonesia diinvasi oleh Mobile Legend. Founder Cirebon Gaming Siigoo bahkan menuturkan harusnya yang direvisi itu mental gamersnya bukan malah menyalahkan gamenya. Menurutnya, game cuma hiburan semata, malah jaman sekarang banyak hal positve dari perkembangan game. Terlebih banyak game yang saat ini mulai dilombakan dalam event-event resmi olahraga. Harusnya menurut Siigo, negara harus lebih fokus untuk mengurusi pemberantsan narkoba yang jelas dampaknya sangat negatif. “Coba instansi terkait lebih care sama masyarakatnya, lebih ke edukasi daripada harus mengharamkan. Coba di compare segi positif sama negatifnya,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: