Gamers Menyoal Fatwa Halal-Haram, PUBG Jadi Kambing Hitam

Gamers Menyoal Fatwa Halal-Haram, PUBG Jadi Kambing Hitam

Ada pertanyaan besar yang harus dijawab. Apakah game battle royale bisa mempengaruhi penggunanya melakukan kekerasan? PLAYER Unknown Battle Ground (PUBG), Free Fire, Fortnite dan lainnya merupakan video game bergenre battle royal game. Suatu permainan yang memadukan elemen bertahan hidup dan eksplorasi. Kabar sempat beredar, game battle royal yang menginspirasi Brenton Tarrant melakukan penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, di Kota Christchurch, Selandia Baru. Pelaku yang masih berusia 28 tahun tersebut, ditengarai belajar menembak dan terinspirasi melakukan teror salah satunya melalui video game macam Fortnite. Game lainnya seperti PUBG justru sempat jadi \"kambing hitam\". Rupanya, kabar ini hanya isapan jempol. Tarrant mengaku tak terpengaruh oleh game macam Fortnite maupun PUBG dalam aksi kejinya. Ia justru terinspirasi dari Anders Behring Breivik, seorang teroris dari Norwegia yang menjadi pelaku pemboman di Oslo dan penembakan yang menewaskan 77 orang pada 2011 silam. Malang tak dapat ditolak. Kabar soal PUBG maupun Fortnite dengan aksi Tarrant kadung menyebar di media sosial. Respons bermunculan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang mewacanakan untuk menyikapi keberadaan game PUBG. MUI Pusat pun sudah merespons. Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa\'adi termasuk yang berpendapat game macam PUBG menimbulkan mudarat. Di sisi lain, para pemain PUBG juga mereka yang bergelut dalam komunitas gaming, menyayangkan keputusan ini. Di mana e-sport saat ini justru tengah berkembang. Pemainnya bahkan mulai beranjak ke tahap profesional. Founder Cirebon Gaming Siigoo meminta pemerintah juga MUI untuk melihat persoalan secara jernih. Justru ia menyoroti sisi mental gamers. Bukan menyalahkan game, termasuk PUBG. “Battle royal itu kan banyak. Bukan Cuma PUBG. Ada Free Fire, Fornite, Call of Duty, Counter Strike,. Kenapa harus PUBG?” ujar Igo, mempertanyakan. Player PUBGM Cirebon Gaming, Suta juga mempertanyakan, kenapa hanya PUBG? Padahal game genre ini banyak jenisnya. “Jelas konspirasi ini,” katanya. Player PUBGM Cirebon Gaming, Onyon juga meminta pemerintah mendudukan persoalan pada porsinya. Sebab, seharusnya yang diperhatikan adalah personality gamers. Bukan malah melarang. Mengingat banyak sisi positif dari game ini. Juga banyak yang menorehkan prestasi. “Masa iya cuma gara gara satu orang, yang dapet dampaknya player semua di game itu,” tuturnya. Player PUBGM Cirebon Gaming, Rafli juga membandingkan game lain yang justru lebih brutal. Bahkan game ini tidak pernah disentuh. Dilarang. Atau bahkan dibahas sama sekali. “Banyak orang balapan liar ugal-ugalan terus nabrak. Game balapan ga di larang?” ucapnya. Sementara Daffa yang juga Player PUBGM Cirebon Gaming menegaskan bahwa game sebatas hiburan. Tetapi di zaman sekarang, malah banyak hal positif dari perkembangan game. Gabriel, Player PUBGM Cirebon Gaming justru meminta pemerintah lebih rajin melakukan edukasi dan pengawasan. Mengingat game macam ini mestinya tidak bisa dimainkan sembarang usia. Pemerintah juga diminta mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya. Tidak hanya dari satu kacamata saja. Banyak pemain e-sport yang sudah jadi profesional. Bahkan dipertandingkan di banyak kompetisi. Di Indonesia, pemerintah juga tak tinggal diam, Kemkominfo pada Juli 2016 menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) 11/2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik yang mengatur mengenai klasifikasi atau sistem rating game yang dinamakan Indonesia Game Rating System atau IGRS. IGRS diatur berdasarkan kelompok usia, yaitu 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, dan Semua Usia. Hal yang diatur antara lain mengenai muatan yang ditampilkan dalam permainan sehingga orang tua bisa mengawasi. Bila melihat dari karakternya, game macam PUBG diklasifikasikan ke dalam kelompok usia 18 tahun atau lebih karena memuat \"konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia\" (Pasal 8). Artinya, penyikapan pada game yang berpotensi mendorong pada tindakan kekerasan masih bersifat pengendalian, bukan pelarangan.  Apakah game PUBG dan sejenisnya perlu sampai harus dilarang? Tentu, perlu kajian yang jelas sebelum mengambil sikap. Persoalannya, saat ini pihak terkait hanya saling menunggu, termasuk regulator. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: