Komisi III Sebut OTT Sunjaya Pengaruhi Kinerja DPUPR

Komisi III Sebut OTT Sunjaya Pengaruhi Kinerja DPUPR

CIREBON - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menyebut lambannya perbaikan kerusakan infrastruktur merupakan imbas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sunjaya Purwadisastra yang melibatkan internal Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). OTT membuat sejumlah pegawai DPUPR bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Akibatnya, perbaikan infrastruktur tahun 2019 hingga kini belum bisa dilaksanakan. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan menyayangkan kerusakan infrastruktur baik jalan atau pun lainnya tak kunjung diperbaiki. “Ini adalah imbas dari OTT KPK, seperti kita ketahui banyak sekali pegawai DPUPR yang diperiksa KPK, sehingga tentu akan mempengaruhi kinerja dari DPUPR sendiri dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di tahun 2019,”tuturnya. Sofwan meminta masyarakat bisa memahami kondisi Kabupaten Cirebon saat ini. Ia pun meminta kepada DPUPR untuk segera bangkit dan menjalankan program pembangunan infrastruktur. Sofwan melihat saat ini DPUPR masih kurang fokus melakukan program pembangunan. “Kita paham kondisi PUPR seperti itu. Namun pelayanan ke masyarakat juga harus dilaksanakan,” tuturnya. Untuk itu, Sofwan meminta Pemkab Cirebon selaku induk dari seluruh SKPD merangsang DPUPR untuk segera melakukan pembangunan. Sehingga pembangunan Kabupaten Cirebon tidak terganggu. “Mudah-mudahan secepatnya bisa segera fokus melakukan program pembangunan,”ujarnya. Sebelumnya, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Adil Prayitno mengatakan, hingga Maret belum menerima pengajuan lelang untuk infrastruktur dari SKPD terkait. “Belum ada ya untuk infrastruktur, yang ada baru untuk konsultan sport center saja,”ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: