Pengangguran Jadi Kendala Serius, ABKI Dukung Pemda Perluas Kawasan Industri
INDRAMAYU-Asosiasi Bursa Kerja Indramayu (ABKI) merespons positif rencana pemerintah daerah mendorong perluasan kawasan industri di Bumi Wiralodra hingga 20 ribu hektare. Perluasan ini diharapkan dapat menampung lebih banyak lagi pencari kerja terutama lulusan SMK/SMA di Kabupaten Indramayu. Sebab, selama ini, jumlah industri di Kabupaten Indramayu dengan pencari kerja (pencaker) sangat tidak berimbang. “Lulusan SMK/SMA banyak yang tidak terserap di daerah sendiri, itu karena minimnya dunia industri di wilayah kita. Sampai harus mencari kerja keluar daerah,” kata Ketua ABKI Dadang Cokrowinoto SST kepada Radar Indramayu, (24/3). Pihaknya tak menampik, pengangguran masih menjadi kendala serius di Kabupaten Indramayu. Setiap tahun diperkirakan puluhan ribu pencari kerja terutama lulusan SMK/SMA di Kabupaten Indramayu yang belum mendapatkan pekerjaan. Karena itu, kata Dadang, ABKI berusaha keras untuk ikut mengatasi masalah pengangguran tersebut. Salah satunya dengan mengusahakan penyaluran canaker melalui rekrutmen masal demi membuka lapangan pekerjaan. Sejumlah perusahaan skala nasional digandeng untuk bekerjasama mengadakan perekrutan masal canaker asal Kabupaten Indramayu. “Tapi penyerapan tenaga kerja lokal akan lebih optimal apabila industrinya ada di daerah sendiri,” terangnya. Sebelumnya, Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi menyatakan, perlusaan kawasan industri dilakukan demi menggaet lebih banyak investor yang masuk ke Kabupaten Indramayu menyusul keberadaan industri nasional diwilayah pesisir pantura serta sepanjang Tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Kondisi ini menjadikan Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi, sehingga diproyeksikan banyak pelaku industri yang bakal menanamkan modalnya baik di kawasan utara maupun selatan. Upaya inipun sejalan dengan niatan Pemkab Indramayu memacu pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak. “Keberadaan Pelabuhan Internasional Patimban dan jalan tol ini akan memberi dampak besar tumbuhnya industri-industri. Maka kita perluas kawasan industri dari semula seribu hektare menjadi 20 ribu hektare,” sebut dia saat kunjungan kerja di Kecamatan Bongas. Perluasan kawasan industri ini, bakal dimasukkan pada revisi atau perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2019 ini. Demi mengembangkan kawasan industri baru menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah Bumi Wiralodra. Namun demikian, sebelum kawasan industri dicapai, harus dibarengi dengan peningkatan SDM yang mumpuni. Sehingga keberadaan kawasan industri baru, harus benar-benar dirasakan masyarakat Indramayu. Karena itu, tenaga kerja lokal yang profesional mesti tersedia dan sudah menjadi kewajiban Pemkab Indramayu untuk melatih dan mempersiapkan warga Indramayu untuk siap bekerja. “Makanya kita mendorong masyarakat supaya anak-anaknya sekolah. Pendidikan itu penting supaya bisa memanfaatkan peluang ini jangan sampai masyarakat kita hanya jadi penonton,” tegasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: