Anjatan Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019
INDRAMAYU-Seluruh kecamatan se-Kabupaten Indramayu menggelar apel pasukan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) 2019, Sabtu (23/3). Apel pengamanan itu melibatkan Polri, TNI, pemerintahan, penyelenggara pemilu, elemen masyarakat serta ormas dan OKP. Apel gelar pasukan pengamanan pemilu juga dilaksanakan Kecamatan Anjatan yang dipusatkan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Anjatan. Apel dipimpin Kapolsek AKP Noneng Sukarna SH, bersama Danramil 1614/Anjatan Kapten Arm Adnan Suganda dan Camat Anjatan Opik Hidayat SSos. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH menjelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas TNI, Polri dan pemerintah (tiga pilar) dengan komponen masyarakat lainnya guna mewujudkan keamanan dalam negeri yang kondusif. “Apel ini sekaligus persiapan pengamanan kampanye terbuka atau rapat umum yang dimulai tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019 mendatang,” ujarnya. Sehingga, lanjutnya, dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019 dapat terlaksana dengan aman, lancar dan kondusif. “Seluruh komponen bangsa agar berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. Oleh karena itu, kata Noneng, tugas pengamanan pemilu 2019, mesti dipahami sebagai tugas kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun. “Panggilan pengamanan ini semata-mata menjadi amal ibadah kita kepada Tuhan yang Maha Esa,” terang Noneng saat membacakan arahan dari Kapolda Jawa Barat. Sementara itu, Camat Opik Hidayat SSos yang membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menyatakan, suskes atau tidaknya perhelatan demokrasi ini tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. “Tidak saja anggota parpol dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan,” ujarnya. Tidak ketinggalan, lanjut Opik, keberadaan TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggaraan pemilu, akan tetapi sangat menentukan suksesnya keberlangsungan pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil). (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: