Difitnah, Nikita Mirzani Keukeuh Penjarakan Nitizen
Aktris sensasional Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mendatangi Polda Jaya, Senin (25/3). Kedatangan Nikita memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dia pada Desember 2018 lalu kepada seorang wanita berinisial PC. PC dilaporkan Nikita lantaran melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. PC adalah orang biasa, yang perbuatannya aneh dan usil. “Nikita hari ini khusus sebagai pelapor. Dia sebetulnya sudah lama harus datang kan dia hamil, dua bulan yang lalu sebulan lalu udah lapor. Sekarang dia lagi BAP. Bukti sudah saya bawa semua,” kata Fahmi, kemarin. Fahmi membawa bukti statemen PC. Fahmi menuturkan PC telah menuduh Niki telah melakukan perbuatan yang merugikan Niki, padahal apa yang dilontarkan PC tidak benar. “Sebenarnya kalau nyinyirin kan lihat konteksnya, kalau sekadar cuma nyinyir aja tapi nggak ada hal-hal yang menyudutkan atau fitnah yang luar biasa, sama Niki dinyinyirin juga. Kalau sudah berlebihan dan sudah dalam kategori fitnah luar biasa bisa dikategorikan sih, pasti dilaporkan,” ujar Fahmi. Menurut Fahmi, PC sudah sangat keterlaluan terhadap Nikita. Akhirnya Nikita pun tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan efek jera kepada PC dengan membawa masalah itu kepada hukum yang berlaku. “Iya karena konteksnya kalimatnya dulu, banyak kok yang menyinyir, tapi sama dia diserang balik sama Niki. Tapi kalau yang ini nggak bisa dibiarkan. Kita perlu menunjukkan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Fahmi. Sementara Nikita mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya untuk memberikan efek jera kepada penyebar fitnah. Untuk itu, di media sosial harus menjaga etika berbicara agar tidak menimbulkan masalah. “Saya hanya dimintai keterangan saja di sini. Saya sudah lapor dari bulan Desember 2018 lalu,” ujar perempuan kelahiran Jakarta 33 tahun itu.(din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: