Disdik Diminta Profesional

Disdik Diminta Profesional

Dalam Mengurus Tunjangan Sertifikasi Guru CIREBON– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon diminta profesional dalam mengurus tunjangan sertifikasi guru. Ini karena dana tersebut masih belum bisa dicairkan sampai sebelum minggu kedua Mei 2013, meski seluruh syarat sudah terpenuhi. Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE. Dikatakan politisi Golkar itu, dalam permasalahan terlambatnya sertifikasi guru, selain karena faktor teknis di pemerintah pusat, juga karena guru kurang teliti mengisi data. Andi mempertanyakan sikap disdik dalam membantu proses tersebut. Termasuk koordinasi terhadap para guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Ini masalah teknis yang mudah. Tapi kalau akibatnya membuat hak guru tertunda, siapa yang disalahkan,” tanyanya. Berdasarkan keterangan dari pejabat terkait di lingkungan disdik, disebutkan guru yang mendapatkan sertifikasi tidak cermat dalam memberikan data-datanya. Namun, Andi juga mempertanyakan disdik tentang kecerobohan dengan mengirimkan SK yang tidak komplet itu, tanpa memverifikasi sebelumnya. Seharusnya, lanjut Andi Lie, disdik dapat lebih profesional dalam menanggapi hal-hal tersebut. “Jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” pesannya. Mewakili komisi C DPRD yang membidangi pendidikan, Andi mengimbau agar disdik segera menyelesaikan permasalahan tunjangan sertifikasi yang masih tertunda. Terlebih, jika dana sertifikasi untuk para guru itu sudah ada di kas daerah. Ke depan, hal demikian jangan terulang kembali. “Terlalu lama mengendap tidak baik. Saat pencairan malah terburu-buru mengejar waktu,” ujarnya. Terkait hal ini, Andi menilai ada kinerja disdik yang patut dipertanyakan. Mengetahui data yang dikirimkan kurang lengkap, namun tetap dikirimkan ke pusat. Kembali, Andi menegaskan disdik harus lebih profesional. Sebab, dana sertifikasi adalah hak guru. Bisa jadi, ada guru yang menantikan dana itu untuk hal yang sangat penting. “Para guru diharap bersabar. Tunggu saja realisasi janji disdik,” ucapnya. Pengamat Pendidikan Oding Tukhrojin MPd mengatakan, dana sertifikasi adalah hadiah dari pemerintah pusat atas kinerja guru tersebut. Hal mana didapatkan dengan syarat dan proses yang tidak mudah. Karena itu, tunjangan sertifikasi menjadi salah satu tumpuan bagi guru untuk lebih memacu kinerjanya. Jika akhirnya mengalami keterlambatan, bisa jadi akan terjadi penurunan kualitas didik guru. “Yang penting ngajar 24 jam seminggu. Kualitas jadi nomor dua,” nilainya. Dikatakan Oding, keterlambatan tunjangan sertifikasi tidak hanya terjadi di Kota Cirebon. Karena itu, dia mengimbau agar para guru menunggu dengan sabar. Meskipun itu telah menjadi hak, proses yang belum selesai harus didukung untuk secepatnya dilaksanakan. Akan lebih baik, ujarnya, jika guru mendukung kerja disdik. Misalnya, dengan proaktif mengajukan atau memperbaiki data yang kurang. “Lepas dari itu, dana sertifikasi sejumlah Rp14,8 miliar jangan diendapkan terlalu lama. Khawatir membuat ada opini yang tidak baik,” pesannya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: