Tunggu Hasil Rekap Kabupaten Soal Suara Capres 02 Terbanyak di Kuningan

Tunggu Hasil Rekap Kabupaten Soal Suara Capres 02 Terbanyak di Kuningan

KUNINGAN – Beredarnya informasi hasil perhitungan surat suara Pemilu 2019 baik Pilpres maupun Pileg di kalangan masyarakat, mendapat tanggapan KPU Kuningan. Atas kejadian itu, KPU menghimbau agar menunggu hasil perhitungan manual dari rekapitulasi tingkat kabupaten. Justru kebenaran informasi hasil perhitungan itu belum dapat dipastikan, karena hasil riil-nya sesuai dengan rapat pleno penyelenggara pemilu. Salah satunya yakni beredar data rekapitulasi hasil perhitungan surat suara PPK se-Kabupaten Kuningan, bahwa jumlah suara dari Capres 02 Prabowo-Sandiaga sebanyak 381.685 unggul dibanding Capres 01 Jokowi-Ma’ruf hanya 254.034 suara. “Itu kan bukan urusan penyelenggara, itu kan di publik. Enggak bisa, yang bisa dipastikan itu ya hasil dari mekanisme rapat pleno di penyelenggara dalam hal ini PPK, KPU secara berjenjang sampai tingkat nasional,” beber Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi saat memberikan keterangan persnya, Sabtu (20/4). Disebutkan, basis data yang dapat dipastikan yakni berdasarkan data manual hasil rekapitulasi secara berjenjang. “Basis datanya itu manual, yang dimuat dalam kotak suara. Tetapi kalau publik atau masyarakat siapapun bisa mencatat setiap proses rekapitulasi, bisa jadi mereka mem-publish ada yang buat kepentingan pribadi,” ujarnya. Menurutnya, keputusan akhir siapapun calon yang ditetapkan tentunya harus berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh struktur KPU. “Kami memohon agar masyarakat tetap mengikuti tahapan-tahapan yang sesungguhnya. Yakni diatur dalam peraturan perundang-undangan, bahwa lembaga penyelenggara pemilu ini adalah KPU,” tandasnya. Artinya masih kata Asfa, sapaan akrabnya, hasil dari pemilihan baik Pilpres maupun Pileg itu tetap melalui KPU. “Karena satu-satunya lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang penyelenggaraan pemilihan adalah KPU. Pleno sendiri paling cepat di jadwal tanggal 5 Mei, kenapa lama, karena standar jadwal itu bersifat nasional,” pungkasnya. (ags)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: