Nasib Warga Kertasari Terkatung-katung

Nasib Warga Kertasari Terkatung-katung

Minta Kepastian Ganti Rugi dari Pemprov KERTAJATI - Sebagian warga Desa Kertasari, Kecamatan Kertajati meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera memroses pembebasan lahan miliknya yang terkena pembebasan Bandara Internasional Jawa Barat. Pasalnya, nasib mereka masih terkatung-katung akibat tidak adanya kepastian kepindahan atau masih tetap menempati lahan tersebut. Pipin, warga Desa Kertasari ini mendesak pemerintah segera melakukan pembebasan lahan. Sebab, warga desa tetangga sudah hidup lebih nyaman, karena sudah berada di tempat baru pasca lahannya dibebaskan. “Secara psikologis sangat berpengaruh, apakah benar lahan kami akan diganti rugi atau tidak? Bila ada ketegasan, kami masyarakat akan nyaman. Tapi sekarang masih belum pasti,” tuturnya. Senada juga disampaikan Parsiman. Menurutnya, yang harus diperhatikan pemerintah adalah jika masyarakat sudah mendapatkan kejelasan lahan terkait ganti rugi lahan, maka mereka akan segera berupaya mencari lahan pengganti yang nilainya lebih murah atau terjangkau dengan uang yang diterima dari hasil ganti rugi lahan. Betapa tidak, kini sudah semakin ramai yang menyebabkan lahan lain (baru) harganya sudah semakin naik. “Apalagi dengan isu kenaikan harga BBM, maka harga kebutuhan pokok sudah lebih dulu naik. Ganti rugi lahan pun demikian, mendongkrak harga tanah di tempat lain di wilayah Kertajati. Masyarakat telah merencanakan pengalokasian uang bila mana terima ganti rugi nanti,” ungkapnya. Terpisah, Camat Kertajati Aminudin membenarkan adanya keinginan masyarakat Kertasari yang berharap lahannya segera diganti rugi dengan berbagai alasan. Menurutnya, hingga saat ini untuk melakukan ganti rugi lahan, masih dilakukan verifikasi faktual terhadap kekayaan milik masyarakat yang semula direncanakan pada bulan April lalu, belum juga terrealisasi. Pihaknya hingga kini belum menerima informasi dari satgas tentang pelaksanaan verifikasi tersebut. “Informasi yang diperoleh katanya alokasi anggaran yang tersedia di Pemprov Jabar itu untuk pembebasan lahan di wilayah Desa Sukamulya dan Sukakerta yang lahannya diperuntukan bagi perluasan runway. Sementara lahan yang sudah siap untuk dibebaskan hanya di Blok Cintakarya dan Kertasari yang tinggal diverifikasi. Jadi, mungkin itu hambatan bagi satgas sehingga Dishub Provinsi belum bisa turun,” kata Camat. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: