Rp160 M untuk Revitalisasi Cagar Budaya Cirebon

Rp160 M untuk  Revitalisasi Cagar  Budaya Cirebon

CIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) menganggarkan sekitar Rp160 M untuk revitalisasi tiga kluster peninggalan sejarah dan kawasan pariwisata di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Padahal sebelumnya, berdasarkan hasil ekspose Pemerintah Provinsi Jawa Barat, revitalisasi sejumlah cagar budaya itu hanya akan memakan sekitar Rp40 M. Tiga kluster yang termasuk dalam hajat revitalisasi tersebut adalah Kluster Empat Keraton Cirebon yang terletak di Kota Cirebon, Kluster Makam Sunan Gunung Jati di Kabupaten Cirebon, dan Kluster Gua Sunyaragi di Kota Cirebon. “Setelah disusun secara komprehensif, revitalisasi 3 kluster cagar budaya itu yang kami rangkum dalam master plan akan menghabiskan Rp159,4 miliar atau sekitar Rp160 miliar,” beber Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menkokesra) RI, Agung Laksono dalam konferensi pers usai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan kepala daerah di Hotel Santika, kemarin. Dijelaskan lebih lanjut, anggaran Rp160 miliar itu dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal itu belum termasuk anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah masing-masing daerah. Tidak hanya pembangunan fisik, anggaran sebanyak Rp160 M itu juga memuat pembangunan non fisik dan pengembangan SDM. “Meskipun revitalisasi ini besar-besaran, namun aspek kebudayaan dan sejarah seperti kekeramatan, nilai-nilai bersejarah dan keaslian peninggalan yang ada akan tetap kami pertimbangkan,” bebernya. Dijelaskan lebih lanjut, revitalisasi ini tidak hanya dilakukan oleh Kemendikbud sendiri, namun juga dibantu kementerian lainnya, seperti Kemen PU, Kemenkes, Kementerian Perumahan Rakyat dan lainnya. Ditargetkan, revitalisasi ini akan memakan waktu dua tahun atau rampung pada tahun 2015. Sementara, Kepala Pusat Komunikasi (puskom) Publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Waskito Pandu menyampaikan, pihak kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah mulai melakukan revitalisasi di Cirebon sejak tahun 2003. Namun, pada tahun tersebut, revitalisasi difokuskan pada tata ruang kota Cirebon. Kemudian pada tahun 2005, revitalisasi difokuskan pada sejumlah lokasi di Makam Sunan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. “Bila ditotal, sejak tahun 2003, revitalisasi untuk daerah Cirebon sudah memakan sekitar Rp15 miliar. Sekitar Rp9 miliar dari pemerintah pusat, sementara sisanya dari pemerintah daerah setempat,” tuturnya. Sementara pada tahun 2013, kementerian PU sudah menyiapkan anggaran untuk Kota dan Kabupaten Cirebon sekitar Rp5 miliar. Hal itu diperuntukkan bagi pembangunan master plan revitalisasi keraton Cirebon. Ditemui di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan, Prof Wiendu Nuryanti PhD mengatakan, anggaran sekitar Rp160 miliar itu terbagi untuk dua aspek, yakni fisik dan nonfisik. Pembangunan fisik menghabiskan sekitar Rp139 miliar sementara non fisik sekitar Rp21 miliar. “Pembangunan fisik tidak hanya bangunannya saja, tetapi mencakup tata ruang kawasan serta infrastrukturnya,” ujarnya. Sementara untuk nonfisik mencakup pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan SDM, pengembangan organisasi, promosi dan pemasaran. \"Kami tidak ingin program ini hanya sekadar revitalisasi saja. Kami menginginkan pemberdayaan komprehensif SDM-SDM yang akan mengelola, melestarikan, sekaligus menjaga seluruh aset-aset bersejarah yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Itu sebabnya kami fokuskan juga pada cakupan nonfisik,\" ujar dia. Dalam pembangunan itu, nantinya juga akan ada tim khusus dari kemendikbud yang mendampingi pihak terkait yang melakukan proses pembangunan. Karena dikhawatirkan, bila dibiarkan begitu saja, proses pembangunan justru akan merusak atau mengubah struktur bangunan yang ada. “Belajar dari masa lalu, nanti akan ada yang mendampingi, asal nantinya pembangunan terarah dan tidak merusak bangunan yang ada sekarang. Misalnya dalam membuat saluran air, itu juga kan harus diperhatikan. Mau bagaimanapun, saluran air yang ada saat ini adalah artefak dan tidak bisa asal dibongkar,” tukasnya. Sementara Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan Lc mengatakan, saat ekspose terdahulu, anggaran Rp40 miliar muncul lantaran yang diperhitungkan dan diprioritaskan dalam revitalisasi itu, hanyalah bangunan-bangunan pokok, tanpa memerhitungkan bangunan lainnya. Sehingga wajar saja, bila angka yang muncul hanya Rp40 miliar. “Kala itu kami memperhitungkan hanya bagian-bagian pokok saja yang harus direvitalisasi. Tidak detail sampai kepada aspek lainnya. Tapi ternyata pemerintah pusat membuatnya lebih komprehensif, jelas saya sangat mendukung program ini,” ujarnya. Dijelaskan Aher lebih lanjut, revitalisasi ini, jelas tidak hanya akan mengdongkrak sektor pariwisata di Jawa Barat, khususnya di Cirebon. Namun juga akan membantu mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan membantu menyejahterakan masyarakat. “Dampaknya tidak hanya dari segi pariwisata saja, tapi juga dari berbagai aspek, seperti sosial dan ekonomi akan lebih baik,” lanjutnya. Selain itu, revitalisasi ini juga diakui Aher mendukung keberadaan Cirebon Raya menjadi Pusat Kegiatan Nasional atau PKN. Ditegaskan Aher, pelestarian dan operasional tahunan untuk bangunan cagar budaya, pemerintah provinsi sudah mengalokasikan anggaran khusus. Dijabarkannya, setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp1 miliar untuk operasional Keraton Kasepuhan dan sekitar Rp600 juta untuk operasional tiga keraton lainnya yang ada di Kota Cirebon. Nilai tersebut dianggarkan sesuai dengan kebutuhan dan sengaja dialokasikan khusus untuk pelestarian dan penjagaan cagar budaya. “Ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tidak melupakan peninggalan situs-situs bersejarah di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon,” tegasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: