Tanah Bengkok Bukan untuk Proyek Galian

Tanah Bengkok Bukan untuk Proyek Galian

KUNINGAN - Pro kontra proyek galian pasir di Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, berlanjut pertemuan ratusan warga dengan perangkat desa dan BPD di aula Desa Luragung Landeuh, Jumat (17/5) siang. Pertemuan itu membahas keberadaan tanah bengkok desa yang diinginkan pengusaha galian untuk akses kendaraan proyek. Hasilnya, suara terbanyak menyatakan menolak lahan tersebut digunakan untuk proyek galian. Mulanya, rapat warga yang difasilitasi BPD Luragunglandeuh tersebut mendapat sambutan antusias seluruh lapisan masyarakat Desa Luragunglandeuh mulai dari kalangan ibu-ibu, pemuda hingga warga dari desa tetangga yang bakal terkena dampak galian. Melihat hal tersebut, pimpinan rapat pun meminta warga yang tidak mendapatkan surat undangan untuk meninggalkan ruangan dan melanjutkan pertemuan dengan hanya diikuti para ketua RT, RW, kadus, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perangkat desa sesuai undangan sehingga berjumlah 100 orang saja. Wakil Ketua BPD Luragunglandeuh Iman Mauludin selaku pimpinan rapat mengawali pertemuan dengan menyampaikan permasalahan galian pasir yang sudah berjalan sejak tahun 2014 lalu hingga menuai pro kontra di kalangan warga. BPD selama ini sudah berupaya menanggapi persoalan galian pasir tersebut salah satunya dengan mempertemukan warga yang mendukung dan menolak rencana proyek galian pasir pada tanggal 13 November 2017 lalu. \"Atas usulan dari muspika kami mengadakan pertemuan antara warga yang pro dan kontra dan melakukan pendataan. Hasilnya ada 243 warga menyatakan mendukung galian pasir, sedangkan yang menolak sebanyak 921 orang. Atas keputusan tersebut, kemudian BPD membuat risalah salah satunya menyarankan kepada Pemerintah Desa Luragung untuk mempertimbangkan kembali rencana galian pasir tersebut demi kondusivitas Desa Luragung,\" ungkap Iman. Namun Iman menyayangkan, selama ini komunikasi BPD dengan kepala desa terdahulu terbilang kurang harmonis, sehingga perizinan proyek galian pasir tersebut terus berproses dan akhirnya disetujui oleh Pemprov Jawa Barat. Kondisi ini semakin diperparah dengan hadirnya alat berat di lokasi rencana penambangan beberapa hari yang lalu dan keinginan pihak pengusaha menggunakan tanah bengkok untuk akses jalan kendaraan pengangkut pasir nanti sehingga memancing reaksi warga. \"Sedangkan berdasarkan aturan yang kami tahu, tanah bengkok hanya boleh digunakan untuk pembangunan kepentingan masyarakat seperti pembangunan, masjid, sekolah, puskesmas dan lainnya. Bukan untuk kepentingan seseorang atau golongan. Namun demikian, demi kebaikan bersama maka kami mengundang para tokoh masyarakat, pemuda dan juga para ketua RT, RW dan kadus untuk membahas persoalan ini apakah setuju jika lahan bengkok tersebut dipakai untuk jalan proyek galian,\" ujar Iman yang langsung disambut jawaban \"tidak\" oleh sebagian besar peserta rapat. Sempat terjadi adu argumen di antara para peserta rapat yang pro dan kontra penggunaan lahan bengkok tersebut untuk proyek galian. Sehingga akhirnya Iman pun mengambil jalan tengah voting yang menghasilkan suara terbanyak dari kelompok warga yang menolak. \"Hasilnya sudah diketahui, ternyata suara terbanyak adalah warga yang menolak. Dengan hasil ini, kemudian kami akan sampaikan kepada pihak pengusaha agar membatalkan rencana menggunakan tanah bengkok untuk akses jalan,\" ujar Iman sekaligus menutup rapat warga tersebut. Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Luragung (Ampel) Aji Muarif mengaku senang dengan hasil rapat tersebut. Dia dan warga Luragunglandeuh akan terus berusaha menghadang proyek galian pasir di wilayah Luragunglandeuh agar jangan sampai terlaksana. \"Satu permasalahan terkait rencana galian pasir sudah selesai, yakni tanah bengkok desa tidak jadi digunakan untuk akses jalan proyek. Perjuangan kami selanjutnya adalah membatalkan rencana galian pasir di wilayah kami sekalipun izin dari provinsi sudah keluar. Kami akan menempuh segala prosedur hukum untuk membatalkan proyek galian pasir yang bisa dipastikan bakal menimbulkan banyak dampak negatif untuk warga,\" tegas Aji. Terkait keberadaan alat berat yang sudah berada di lokasi, Aji mengatakan, itu sudah berada di lahan pribadi pengusaha dan biar menjadi risiko sendiri. Akan tetapi, Aji menegaskan, warga akan kembali bereaksi jika ternyata alat berat tersebut mulai bekerja melakukan penambangan. \"Kami tidak akan pernah mengizinkan ada penambangan pasir di desa kami. Karena semua tahu dampak buruk dari galian pasir terutama terhadap lingkungan, bencana yang mengancam, polusi dan jalan rusak. Artinya warga akan lebih banyak dirugikan dari keberadaan galian pasir tersebut,\" pungkas Aji. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: