DPRD Segera Panggil Wali Kota
Waktu Makin Mepet, Harus Matangkan Wacana Kuota PPDB HARJAMUKTI– Wacana pemberlakuan kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013 terus menggelinding. Sudah banyak pihak yang memberikan tanggapan, baik yang pro maupun kontra. Disdik sendiri selaku pihak yang ingin memberlakukan sistem kuota tersebut, diminta untuk menyiapkannya secara matang. Ketua DPRD Kota Cirebon Yuliarso BAE mengatakan persoalan ini harus segera diselesaikan. Karenanya, kata Yuliarso, minggu ini dewan akan membahas PPDB bersama wali kota dan disdik. Hal ini dilakukan agar pembahasan PPDB bisa segera dituntaskan. Mengingat bulan Juli 2013 sudah memasuki tahun ajaran baru. “Konsepnya harus segera dimatangkan. Wali kota kami harapkan turut hadir, biar segera clear dan diputuskan,” ujarnya. Selain itu, dia tidak sependapat jika kuota 90 persen untuk warga Kota Cirebon dan 10 persen untuk luar kota dihapuskan. Menurutnya, jika itu tidak dipertahankan, akan banyak warga Kota Cirebon yang menolak. Dikatakan Yuliarso, dewan memberikan anggaran pendidikan tujuannya untuk kemanfaatan masyarakat Kota Cirebon. Artinya, warga Kota Cirebon yang harus memanfaatkan dana pendidikan tersebut. Salah satu bentuknya, memberikan ruang 90 persen dari seluruh kursi siswa baru di sekolah negeri untuk warga Kota Cirebon. Selain diberlakukan kuota 90-10 tersebut, komposisi 75-25 persen tetap harus berlaku. “Komposisi pas bisa dibicarakan lagi. Ini untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi warga Kota Cirebon untuk menikmati pendidikan,” tegasnya. Lalu, apa tanggapan Wali Kota Ano Sutrisno terkait wacana kuota 75 jalur umum dan 25 jalur khusus? Ano sendiri cenderung sepakat dengan usulan ini. Dia hanya menekanan pengalaman buruk PPDB jilid dua tahun 2012 tidak boleh kembali terulang. “PPDB jilid II tidak boleh terjadi lagi. Itu prinsip,” tegasnya berulang-ulang. Untuk teknis lainnya, hal itu masih dalam pembahasan. Saat ini, tinggal menunggu pematangan konsep tingkat teknis. Jika itu sudah selesai, Ano akan mempelajari dan berbicara dengan DPRD. Menurutnya, jika pembagian jatah kursi itu dianggap langkah terbaik dalam mengakomodasi siswa berprestasi, dia mendukung. Termasuk komposisi kuota. Namun, Ano menilai komposisi 25 persen untuk jalur khusus terlalu banyak. “80-20 cukup,” ucapnya kepada Radar di kantor Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Senin (13/5). Ano tidak mengkhususkan pada prestasi akademik. Prestasi olahraga atau seni bisa diakomodasi, sepanjang kemampuannya sesuai. Termasuk anak PGRI (guru). Jika tidak berprestasi, mantan kepala Bakorwil III Cirebon itu meminta jangan memaksakan kehendak. Jika hal tersebut terjadi, akan merusak sistem pendidikan. “Diprioritaskan berprestasi dan dari keluarga tidak mampu,” tegasnya. Jalur khusus wujud pemberian ruang kepada anak berprestasi di Kota Cirebon. Hal ini, memotivasi siswa lainnya untuk meningkatkan prestasi. Di mana, hasil akhirnya menghasilkan persaingan sehat dan kompetitif. Karena itu, untuk meringankan beban siswa berprestasi dan tidak mampu, Ano memastikan tahun ini tidak ada biaya LKS untuk orang tua. Sementara terkait kuota 90 persen untuk warga Kota Cirebon dan 10 persen luar kota, mantan sekretaris daerah Kota Cirebon itu menganggap hal itu tidak perlu diberlakukan. Sebab, semua berhak mendapatkan pendidikan. Artinya, kuota 90-10 persen akan dihilangkan dan komposisi 80-20 harus ada untuk siswa berprestasi. Meskipun setuju ada jalur prestasi, namun Ano menekankan pentingnya rambu-rambu dan kriteria yang jelas. Sehingga, kuota jatah kursi PPDB tidak hanya berbicara angka. “Komposisi untuk siswa berprestasi itu harus ada kriteria yang jelas. Misal, prestasi juara satu se-Jawa Barat. Itu bisa diakomodir,” bebernya. Termasuk untuk kriteria bina lingkungan, Ano meminta kejelasan parameter. Menurutnya, melalui bina lingkungan ini rawan diperjualbelikan. Karena itu, perlu ada kajian dan standar untuk semua model jalur khusus tersebut. Ano berharap PPDB secepatnya diluncurkan. Dia berharap agar disdik segera menyampaikan draft dan membahas bersama. Sedangkan Kepala Disdik Kota Cirebon Anwar Sanusi MSi mengakui draft PPDB belum diserahkan ke wali kota. Hingga saat ini pihaknya masih membuat formulasi yang tepat demi kemajuan pendidikan di Kota Cirebon. “Segera akan kami sampaikan ke wali kota,” ucapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: