Hilmi Ditanya Rekaman Rp15 M
PKS Tantang PPATK Buka Aliran Dana Fathanah JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin akhirnya datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (14/5), dia memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan KPK setelah pekan lalu urung hadir dalam pemeriksaan. Hilmi dicecar pertanyaan seputar rekaman yang mengindikasikan dia ikut menerima suap. Hilmi yang datang sekitar pukul 09.00 diputarkan rekaman pembicaraan Ahmad Fathanah dengan seorang pria. Informasi yang dihimpun, dalam percakapan tersebut Fathanah ditagih soal uang Rp15 Miliar untuk \"engkong (kakek, red)\". Dari ucapan tersebut, munculah kecurigaan terhadap Hilmi. Pria yang berbicara dengan Fathanah itu juga diduga Ridwan Hakim, putra Hilmi. Tidak ada hal lain yang ditanyakan selain seputar rekaman tersebut. KPK tidak memberikan penjelasan resmi seputar rekaman tersebut dengan alasan masuk materi penyidikan. Namun, informasi soal uang tersebut dibantah oleh Hilmi. \"Ngggak ada, nggak ada,\" ucap Hilmi saat ditanya wartawan seputar dugaan Ridwan menjadi perantara dirinya dan Fathanah. Hilmi mengatakan, dia datang untuk bersilaturahmi dengan penyidik KPK. Saat diperiksa, dia juga diperdengarkan rekaman. \"Ada rekaman yang dibuka, tapi isinya bluffing semua,\" terang alumnus Pondok Pesantren Tebuireng, jombang, Jawa Timur itu. Tidak jelas apa yang dimaksud Hilmi dengan ucapan bluffing itu. Secara harfiah, bluffing berarti menggertak. Apakah isi rekaman tersebut menggertak atau bahkan mengintimidasi Hilmi, dia tidak menjawab dan langsung masuk ke mobil yang telah menunggunya. Pengacara Hilmi, Zainudin Paru, mengatakan jika kliennya sama sekali tidak mengenal siapa pun yang ada dalam rekaman tersebut. Bahkan, penyidiklah yang mengatakan kepada Hilmi jika suara tersebut milik Fathanah. \"Beliau tidak mengenal Fathanah,\" terangnya. Dalam rekaman tersebut, lanjut Paru, Fathanah berbicara dengan seorang laki-laki. Kepadanya, Fathanah mengatakan jika sudah bertemu dengan Ridwan. Secara keseluruhan, Hilmi dicecar 10 pertanyaan. Tujuh di antaranya seputar identitas pribadi, sisanya seputar rekaman tersebut. Yang jelas, lanjut Paru, dalam rekaman tersebut tidak ada suara Ridwan. Juru bicara KPK Johan Budi tidak banyak berkomentar seputar pemanggilan Hilmi. Dia menegaskan, pemeriksaan Hilmi, Anis Matta, maupun sejumlah elite PKS lainnya tidak terkait dengan partai. \"Keterangan mereka dibutuhkan, tapi memang sekarang posisi mereka sebagai ketua DPP PKS (Anis Matta, red) dan Dewan Syuro PKS (Hilmi Aminuddin, red),\" ujarnya. Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan 20 nama perempuan yang menerima aliran dana dari Fathanah. Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan memerinci dari kalangan mana saja perempuan tersebut, termasuk identitas mereka. \"Informasi kami hanya untuk penyidik,\" ujarnya, kemarin. Hanya saja, dia mengungkapkan jika aliran dana tersebut bervariasi jumlahnya, antara Rp40 juta sampai Rp1 miliar. Pernyataan Yusuf dibenarkan oleh Johan. Dia mengatakan, laporan itu diberikan bukan dalam sekali waktu, melainkan sudah diserahkan beberapa waktu sebelumnya. \"Tidak hanya transaksi mencurigakan AF, namun juga LHI,\" ucapnya. Menurut dia, laporan tersebut sangat membantu proses pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut. Penyidikan kasus suap impor daging sapi bakal dikembangkan pada dua hal. Dalam hal korupsi, pihaknya mengincar pemberi dan penerima suap. Sedangkan, dalam hal money laundering, KPK menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi tersbeut mengalir. Jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, siapa pun yang diduga terlibat bakal dijerat. Secara terpisah, PKS meminta PPATK membuka aliran dana dari Fathanah yang disebut diberikan kepada 20 perempuan. Sehingga persoalannya menjadi clear dan tidak menimbulkan kecurigaan. \"Sebaiknya PPATK bongkar saja, jangan berwacana. Kalau sudah disampaikan dan belum ada penjelasan yang rinci berbasiskan data, itu kan seolah-olah semua bisa kena dan itu tidak membantu penegakan hukum,\" ujar Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, kemarin. Dia menggarisbawahi, dibukanya data oleh PPATK harus berdasarkan pada bukti-bukti. Hidayat mengharapkan, jangan sampai hal itu digunakan untuk kepentingan politik atau merusak nama baik orang lain. Secara prinsip, lanjut dia, keuangan partai sudah diaudit dan dilaporkan kepada KPU. Audit melibatkan auditor independen sehingga akan terlihat jika ada persoalan. \"Dari sisi itu, Insya Allah kami tetap berkomitmen hanya menerima dana-dana dari sumber-sumber yang dibenarkan oleh hukum dan tidak bertentangan dengan agama,\" terang Hidayat. Terkait dengan pemeriksaan Hilmi Aminuddin, Hidayat menegaskan, panggilan dari KPK adalah atas nama pribadi Hilmi bukan dalam kapasitas sebagai ketua Majelis Syuro PKS. \"PKS kooperatif dengan penegakan hukum. Kalau memang beliau dimintai keterangan untuk hukum itu sendiri, bukan agenda lain yang mendompleng maupun didomplengi, beliau sendiri mengatakan siap hadir,\" kata ketua fraksi PKS di DPR itu. Hidayat menegaskan, tidak ada istilah god father apalagi itu dikaitkan dengan posisi Hilmi Aminuddin. PKS, kata dia, menerapkan sistem partai kader, di mana pembiayaan muncul dari kas dan iuran kader. \"Setiap bulan iuran dari kader tidak kurang dari Rp6 miliar. Di PKS tidak ada god father, karena kami ada prinsip iuran kader,\" tandasnya. Di lain pihak, model sekaligus pemain sinetron Kiki Amalia mendadak menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin (14/5). Dia membantah tuduhan miring tentang dirinya mengenai hubungannya dirinya dengan Ahmad Fathanah. Konferensi pers itu digelar setelah sebuah surat kabar harian di Jakarta memberitakan soal perceraiannya dengan mantan kipper timnas Indonesia Markus Haris Maulana. Dalam Koran tersebut diberitakan jika jika perceraiannya dengan Markus akibat hubungan dirinya dengan Fathanah. Kiki yang didampingi oleh kuasa hukumnya, M Mahdi membantah habis-habisan isu tersebut. Sementara itu perempuan kelahiran 26 November 1981 itu mengeluarkan bantahannya sambil terisak. Dia berkali-kali membantah soal adanya hubungan dirinya dengan Fathanah maupun dengan PKS. \"Ini benar-benar fitnah yang sangat kejam untuk saya. Saya tidak pernah kenal, dan saya tidak pernah tahu yang disebut-sebut tadi (Ahmad Fathanah, red). Bisa diperiksa dan mana buktinya bahwa saya pernah ada hubungan,\" ujarnya tersedu. Dia pun enggan berbicara lagi dan menyerahkan ke pengacaranya. Mahdi mengatakan, pihaknya mempermasalahkan berita yang menurut pihaknya sangat provokatif dari harian tersebut. \"Berita berjudul: Cerainya Kiki Amalia dengan Markus karena Fathanah merupakan kata-kata yang bersifat provokatif dan fitnah sehingga melukai Kiki Amalia dan keluarga,\" terang Mahdi membela kliennya. Selain itu Mahdi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengenal dan menerima apa pun dari Fathanah. Bahkan, lanjutnya, Kiki baru mengetahui wajah Fathanah saat searching lewat internet malam sebelum jumpa pers. \"Kiki Amalia tidak pernah mengenal, tidak pernah tahu, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah ada hubungan, baik secara pribadi maupun secara profesional dengan seseorang yang bernama Ahmad Fathanah,\" tegas Mahdi. Mahdi juga mengultimatum koran harian yang dianggap mencemarkan nama baik Kiki untuk segera mempublikasikan hasil dari jumpa pers tersebut. \"Saya berikan waktu 3x24 jam untuk memuat hasil jumpa pers ini,\" tegasnya kepada wartawan usai jumpa pers. Menanggapi pernyataan Kiki, Johan Budi mengatakan jika pihaknya belum mendapat informasi adanya aliran dana untuk perempuan yang pernah berpose untuk majalah pria dewasa itu. dalam hal money laundering, pihaknya mengacu pada pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. \"Sampai hari ini belum ada siapa pun yang memenuhi unsur tersebut,\" jelasnya. **Dijuluki Bang Toyib Sementara itu, Ahmad Fathanah ternyata pernah menikahi perempuan Bekasi bernama Surti. Sayangnya, pernikahan dengan perempuan berusia sekitar 40 tahun itu kandas karena kurang harmonis. Keduanya menikah di Masjid Ainul Yaqin, Kampung Pondokbenda, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, 2010 silam. Kabarnya, pernikahan keduanya tercatat di KUA Kecamatan Jatiasih. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari KUA. Menurut keterangan warga, Zulkarnain (57) yakin pria yang menikah resmi dengan Surti itu merupakan Ahmad Fathanah. Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) itu dikenal warga sekitar bernama Olong, sesuai dengan keterangan pengacara Vitalia Sesha, Farhat Abbas. \"Datang ke sini mengaku (Fathanah, red) duda, punya anak,\" terang Zulkarnain. Menurut dia, pertemuan antara keduanya, berawal dari kedatangan Fathanah ke Masjid Ainul Yaqin. Sementara, Surti merupakan perempuan yang sejak kecil sudah menjadi jamaah di masjid tersebut. Perkenalan antar keduanya pun berlanjut dengan jalinan pernikahan. \"Pak Olong menikah resmi dengan Surti di Masjid, sekitar tahun 2010 lalu,\" katanya kepada Radar Bekasi (Radar Cirebon Group) kemarin. Pasca menikah, keluarga ini tinggal di rumah kontrakan milik Hatta yang terletak di Kampung Pondok Benda, Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi atau sekitar 50 meter dari Masjid tempat mereka menikah. Namun, setelah menikah kata dia, hubungan rumah tangga yang dibina terlihat kurang harmonis. \"(Surti, red) orangnya cerewet, Pak Olong (Fathanah, red) kan ngerokok, jadi sering diomelin sama istrinya,\" ungkap Zulkarnain lagi. Selain faktor cerewet, diduga masih ada persoalan lain. Kendati demikian, Fathanah selama berumah tangga dengan Surti jarang pulang ke rumahnya. Warga sekitar menyebut Fathanah \"Bang Toyib\". \"Dia (Fathanah, red) jarang pulang, makanya kami menyebutnya ‘Bang Toyib’. Karena nggak pernah pulang itu,\" paparnya. Dirinya mengaku tidak mengetahui pasti \"bubarnya\" rumah tangga mereka, warga kata dia mengaku saat ini tidak ada hubungan suami-istri antara Ahmad Fathanah dengan Surti. \"Nggak tahu cerainya kapan,\" ungkapnya. Setelah lama tak bertemu dengan Ahmad Fathanah, warga dikejutkan dengan pemberitaan di televisi jika orang yang sempat tinggal di Jatiasih ini ditangkap KPK bersama Maharany Suciyono. \"Tahu-tahunya ada berita di TV, Pak Olong ditangkap KPK,\" ucapnya. Dia menambahkan, selama menjalin hubungan dengan istrinya di Kota Bekasi, kehidupan perekonomian Surti berubah. Awalnya, Surti kata dia tidak mempunyai mobil, namun setelah menikah dia mempunyai mobil pribadi warna merah. Sementara itu, sekitar empat hari lalu, Surti pindah rumah kontrakan. Saat ini janda Ahmad Fathanah tinggal di rumah kontrakan mewah milik Ustad Holid Al Amri. Ketika Radar Bekasi menyambangi rumah tersebut, Surti tidak ada, berdasarkan keterangan warga sekitar, Surti pergi sejak pagi menggunakan mobil pribadinya. \"Selama mengontrak, dia dibayarin sama suaminya (Fathanah, red). Kalau pindahnya saya kurang faham, yang saya tahu memang sewanya sudah habis, tapi nggak tahu juga apakah memang sedang direnovasi itu,\" jelasnya. Ketua RT setempat, Sarkim mengaku hingga saat ini tidak mempunyai data autentik terkait Surti. Pasalnya, sejak Surti pindah dari kontrakannya ke RT/RW 05 dia mengaku belum sempat mendata warganya. \"Sejak pindah ke sini, dia (Surti, red) belum melapor ke RT, jadi saya tidak punya salinan KTP-nya,\" pungkasnya. Beredar pula informasi bahwa KPK akan menyambangi kediaman Surti dan menemui penghulu yang menikahkan untuk bahan penyelidikan. Namun, hingga pukul 16.00, penyidik komisi antirasuah ini terlihat tak kunjung mendatangi. Beredar kabar juga, penyidik datang pada pagi-pagi buta. **Tanggapan Mabes Polri Pada bagian lain, penyidik Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih menelaah laporan dari PKS yang menuding Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo melakukan tindak pencemaran nama baik. Polri masih mempelajari materi pasal yang dilaporkan PKS. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mempelajari unsur-unsur laporan apakah ada yang masuk dalam delik penghinaan yang termuat dalam Pasal 310 KUHP. Setelah melakukan pendalaman materi dan menemukan unsur pelanggaran hukum, penyidik akan mulai memanggil saksi-saksi. \"Ini kan terkait masalah penghinaan pasal 310, jadi kalau tertuang di dalam laporan itu pasal 310 terkait penghinaan sebagaiana diatur di KUHP,\" katanya di Mabes Polri kemarin (14/5). Bila ditemukan unsur pidana dan dikuatkan saksi-saksi, penyidik tentu akan melakukan konfirmasi dengan memanggil Johan Budi untuk dilakukan pendalaman. \"Tentu nanti menunggu pemeriksaan terhadap saksi. Jadi pada prinsipnya, untuk laporan yang diterima tentu ada tahap mempelajari materi laporan,\" paparnya. Boy menjelaskan, hanya satu orang yang dilaporkan kuasa hukum PKS, yakni Johan Budi. Hal ini bertentangan dengan pernyataan fungsionaris PKS yang sebelumnya juga berencana melaporkan enam penyidik KPK yang melompati pagar gedung PKS untuk menyegel enam mobil yang diduga milik Luthfi Hasan. (adi/byu/fal/dod/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: