Disdik-Sekda-Wali Kota Beda Pendapat

Disdik-Sekda-Wali Kota Beda Pendapat

Soal Kuota Khusus PPDB, Sekda Ingin 15 Persen Saja KEJAKSAN– Sekda Drs Hasanudin Manap MM punya pendapat lain soal kuota khusus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jika disdik menginginkan 25 persen, Wali Kota Ano Sutrisno 20 persen, maka Hasanudin lebih memilih angka maksimal 15 persen. “Menurut saya, 15 persen itu sudah cukup mewakili aspirasi siswa berprestasi di Kota Cirebon,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Rabu (15/5). Jumlah kursi peserta didik baru tahun ini, kata sekda, masih lebih banyak dibandingkan jumlah warga Kota Cirebon yang memasuki jenjang SMP maupun SMA. Dari jumlah siswa baru warga Kota Cirebon yang masuk jenjang SMP dan SMA, tidak semuanya melalui jalur prestasi. Sekda memperkirakan, maksimal hanya 10 persen di antaranya yang berprestasi secara akademik dan prestasi lainnya. “Itu jika parameter prestasinya juara 1, 2 atau 3 tingkat kota, provinsi maupun nasional,” terangnya. Meskipun demikian, Hasanudin menyerahkan semua proses kepada disdik dan kebijakan wali kota. Secara umum, wacana pembagian kuota umum dan kuota khusus tersebut, belum menjadi keputusan dan masih dalam proses pembahasan. Namun, jika untuk komposisi jalur khusus dipatok pada angka 25 persen, pria berkacamata itu menilai terlalu tinggi. Hingga saat ini, dia mengaku belum menerima laporan resmi dari disdik terkait sistem dan teknis PPDB tahun ini. “Masih dikaji dan dibahas bersama tim,” jawabnya. Sesuai dengan kebijakan wali kota, pria yang pernah menjabat sebagai asisten administrasi umum Pemkot Cirebon itu mendukung penuh dan siap mengamankan bersama jajaran dinas terkait untuk menghalau hadirnya PPDB jilid dua, dengan alasan apa pun. “Tidak boleh terjadi lagi seperti tahun lalu,” ucap Hasanudin. Karena itu, dia meminta disdik untuk mematangkan konsep aturan dan memasukkan syarat ketat untuk jalur khusus yang dianggap rawan aksi titip-menitip. Sementara Direktur The Human Institute, Umar Stanis Clau, mengatakan semua pihak harus duduk bersama membahas persoalan PPDB. Dia juga mengingatkan disdik untuk mengajak pihak sekolah swasta membicarakan persoalan PPDB. “Sehingga ada kejelasan dan semua pihak paham atas duduk persoalannya. Jangan sampai saling menuding,” kata Umar. PPDB, kata Umar, jangan dianggap persoalan yang sederhana. Karena ini menyangkut minat warga belajar ke sekolah negeri yang membeludak. “Tidak ada salahnya semua pihak untuk duduk bersama. Disdik, dewan pendidikan, wali kota, DPRD dan sekolah swasta bisa duduk bersama membahas PPDB ini dengan baik dan profesional. Formula apa pun saya yakin belum mampu menyelesaikan masalah. Termasuk soal kuota, saya yakin tidak akan menjawab masalah. Karena subtansi masalahnya bukan pembagian kuota, tapi soal minat belajar masyarakat ke sekolah negeri yang sangat tinggi,” bebernya. (ysf/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: