Konfrontir 4 Tersangka Impor Daging

Konfrontir 4  Tersangka  Impor Daging

Majelis Hakim Minta Jaksa Pertemukan Fathanah, LHI, Elda dan Elizabeth JAKARTA - Masyarakat tampaknya masih bakal disuguhi fakta-fakta menarik dalam persidangan kasus suap pengaturan kuota daging sapi. Pasalnya, majelis hakim masih bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satunya agenda konfrontir keterangan Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Maria Elizabeth Liman serta Elda Devianne Adiningrat. Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santoso mengatakan, keempat saksi itu perlu dihadirkan bersamaan untuk dikonfrontir. Sebab ada sejumlah keterangan yang disampaikan keempat orang itu terkait beberapa hal. “Tolong diagendakan pemeriksaan keempat saksi yakni Ahmad Fathanah, LHI, Maria Elizabeth dan Elda,’’ ujar Purwono pada Jaksa Ronald W. Ronald mengatakan, sebenarnya Elda tidak bisa hadir karena yang bersangkutan mengaku sedang sakit. Harusnya persidangan Jumat kemarin (17/5) hakim menjadwalkan konfrontir keterangan empat saksi utama tersebut, sayangnya Elda tidak hadir. Yang hadir untuk memberikan keterangan terhadap tersangka direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi hanya Fathanah, LHI, dan Elizabeth. Namun lantaran Elda tidak hadir, Elizabeth akhirnya tidak dihadirkan di meja sidang. Selama dalam persidangan, memang banyak keterangan yang tidak match antara Fathanah, LHI, Elda maupun Elizabeth. Keterangan yang tidak sinkron itu tentunya menyangkut fulus. Misalnya terkait uang Rp1 miliar pemberian PT Indoguna Utama pada Ahmad Fathanah. Versi Ahmad Fathanah uang itu untuk LHI. Elizabeth sendiri mengatakan uang itu untuk sumbangan Safari Dakwah dan Bantuan Kemanusiaan PKS untuk Indonesia Timur. Sedangkan LHI mengaku tidak tahu-menahu terkait uang tersebut. Uang Rp1 miliar itu kini menjadi barang bukti penangkapan Fathanah saat sedang indehoi dengan Maharany Suciyono (Rany) di Hotel Le Meridien. Uang Rp1 miliar itu juga yang diambil Rp10 juta oleh Fathanah untuk diberikan pada Rany sebagai tarif kencan full service. Fakta yang masih belum sinkron lainnya ialah terkait uang pemberian Elizabeth sebanyak Rp300 juta. Versi Elizabeth uang itu untuk Elda sebagai jasanya yang telah 2,5 bulan membantu menyambungkan PT Indoguna Utama ke petinggi-petinggi PKS hingga Menteri Pertanian. Namun versi Elda uang itu sebenarnya diminta oleh “Don Juan” asal Makassar, Ahmad Fathanah. “Keterangan-keterangan yang berbeda itu perlu dikonfrontir untuk mendapatkan fakta yang sesungguhnya,’’ ujar Ronald W. Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono kembali meyakinkan kalau pertemuan dirinya dengan Elizabeth Liman tidak untuk membahas kuota daging. Dalam siaran persnya, dia bersikukuh apa yang terjadi dalam kamar LHI di Hotel Arya, Medan hanya soal data daging sapi. Nah, pembicaraan antara Elizabeth dan Suswono tidak mencapai titik temu karena tidak sesuai dengan data Kementan. Sebab, versi Elisabeth, hitungan konversi dari sapi hidup menjadi kaskas (dagin sapi tanpa kepala, kaki, dan jeroan) hanya 40 persen. Padahal, Kementan sudah menghitung dan muncul angka 50 persen. Nah, perbedaan angka 10 persen itulah yang diperdebatkan di dalam kamar hotel. Suswono lantas menantang Elisabeth untuk menggelar seminar dengan tujuan mencari tahu data siapa yang benar. “Saya tidak terima karena data Kementan sudah melalui uji ilmiah,’’ tegas Suswono. Itulah kenapa, dia menegaskan tak ada ceritanya safari dakwah di Sumatera Utara menjadi ajang untuk membahas korupsi. Apalagi, surat Mentan kepada Menko Perekonomian juga sudah memastikan kalau stok sapi nasional masih cukup untuk kebutuhan dalam negeri. Surat itu sendiri dikirim setelah 10 hari pertemuan Medan. Kalaupun ada wacana untuk menekan harga daging di pasaran, dia menyebut itu bukan usulan kementeriannya. Wacana itu muncul dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Menko Perekonomian. Suswono menegaskan, untuk melindungi peternak kecil, Kementan minta tidak ada penambahan kuota impor. Tidak hanya soal Medan, Suswono juga kembali menerangkan soal pertemuan Lembang. Bantahannya, apa yang diklaim Fathanah ada rapat khusus tidak benar. “Saya tidak pernah rapat di Lembang bersama AF (Ahmad Fathanah, red). Tidak ada pertemuan itu,” tambahnya. Bahkan, dia memastikan kalau dirinya baru dua kali bertemu dengan pria asal Makassar yang mengaku sebagai makelar proyek itu. Selain di Medan, pertemuan lainnya terjadi saat Suswono diundang untuk menghadiri deklarasi calon Bupati Takalar di Makassar. Tifatul Sembiring yang sempat disebut-sebut ikut bertolak ke Medan dan satu pesawat, menegaskan tak mengenal orang-orang di luar PKS. Menteri Komunikasi dan Informatika itu memilih untuk menyampaikan bantahannya melalui twitter. Dalam penjelasannya, dia membenarkan terbang ke Medan pada 10 Januari 2012. Sebab, saat itu dirinya bersama Hidayat Nur Wahid, LHI, dan beberapa pengurus ada undangan ke sebuah acara PKS. Meski disebutkan ada Fathanah dan Elizabeth, Tifatul Sembiring menegaskan tidak tahu siapa mereka. “Soal ramah dan bertegur sapa dengan penumpang lain biasa saya lakukan,’’ katanya. Terpisah, PKS memastikan tetap percaya kepada mantan presiden LHI. Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS Ansori Siregar yang mengaku tidak sepenuhnya percaya jika LHI ikut terlibat dalam kasus suap sebagaimana yang muncul dalam persidangan. “Saya kenal ustad Luthfi, dia tidak seperti itu,” ujar Ansori saat ditemui usai diskusi di Jakarta, kemarin (18/5). Menurut Ansori, dirinya menghargai semua keterangan yang muncul dalam persidangan. Munculnya rekaman dialog LHI dengan Fathanah, juga sudah dibantah sejumlah tudingannya oleh LHI dalam persidangan yang sama. Meski memang, keterangan itu tentu memiliki penilaian tersendiri di mata majelis hakim. “Kalau memang (LHI) harus kena, ya nggak papa. Hukum harus dijalankan,” ujarnya. Ansori menilai, sebuah hal yang wajar jika ada pertarungan menjelang pemilu legislatif 2014. Saat ini, PKS sedang diuji, apakah mampu memenuhi target pemenangan pemilu. Ansori meyakini masalah yang menimpa PKS akan segera selesai. “Memang antar kompetitor sudah ada pemanasan sedikit,” ujarnya. Ketua DPP Bidang Humas PKS Mardani Ali Sera juga membantah keterangan Fathanah, bahwa yang bersangkutan selama ini menyumbang sejumlah dana ke kas DPP. Dalam keterangan pengadilan, Fathanah menyebut, sejumlah keuntungan perusahaan miliknya, PT Prima Karsa Sejahtera (PKS) disumbangkan ke kas DPP PKS. “Sumbangan AF tidak pernah tercatat dalam rekening partai,” ujar Mardani saat dihubungi. Menurut Mardani, keterangan Fathanah menjadi penegas posisi yang bersangkutan. Sangat jelas bahwa Fathanah mengakui dirinya sebagai makelar sejumlah proyek. Hal itu menjadi bukti yang tegas karena disampaikan di persidangan Tipikor. “AF menegaskan bukan kader, AF adalah makelar,” ujar Mardani. (gun/dim/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: