Enggan Disebut Wapres 2019-2024, Ma’ruf Amin: Tunggu Keputusan MK

Enggan Disebut Wapres 2019-2024, Ma’ruf Amin: Tunggu Keputusan MK

JAKARTA – Calon Wakil Presiden Republik Indonesia dari paslon 01, KH Ma’ruf Amin enggan menyebut dirinya wapres periode 2019-2024 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini hasil pilpres masih sengketa. Sehingga dirinya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Bersyukur juga karena menurut quick count, real count KPU, Pak Jokowi dan saya sebagai pemenang pilpres. Tapi menangnya masih digantung, masih muallaq (sesuatu yang digantungkan, red). Jadi ada kawin gantung, biasanya ada kawin digantung karena belum boleh kumpul. Sekarang menang digantung karena masih menunggu keputusan MK,” papar Ma’ruf di kediaman Ketua DPD, Oesman Sapta Odang di Jakarta, Senin, (3/6) lalu.

Amin pun mengaku optimis usai MK memutuskan hasil sengketa Pilpres, gesekan yang terjadi di antara masyarakat yang sempat memanas beberapa waktu lalu tidak akan terjadi.

“Insyaallah itu tidak akan merusak tatanan kehidupan bangsa kita, semua akan berjalan lancar,” pungkas Ma’ruf

Namun demikian, meski enggan untuk disebut Wapres. Masih di tempat yang sama Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga sebagai Ketua DPD, Oesman Sapta Odang memberikan ucapan selamat kepada Amin yang terpilih menjadi Wapres mendampingi Joko Widodo pada periode mendatang.

“Kami ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya Pak Kiai (Ma’ruf) sebagai cawapres terpilih 2019-2024,” tutur Oso biasa politisi asal Sukadana, Kayong, Kalimantan Barat ini disapa.

Meski partainya tidak lolos dalam Parliamentary Thresold, Oso tetap menyampaikan pesan moril bahwa dirinya yakin Indonesia dapat semakin maju di masa mendatang.

“Saya yakin Indonesia akan berjalan dengan baik dan maju karena bangsa kita bermartabat, dan dipimpin oleh pemimpin yang cinta tanah air” tandas Oso. (frs/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: