Bawa Sabu di Depan Pabrik Rotan, Pecandu Narkoba ini Disergap Polisi

Bawa Sabu di Depan Pabrik Rotan, Pecandu Narkoba ini Disergap Polisi

CIREBON-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) kembali meringkus pemakai sabu-sabu. Kali ini adalah MR alias Oos (31) warga Kabupaten Cirebon. Ia dibekuk di Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Penangkapan itu sendiri dilakukan bulan Mei lalu. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di depan salah satu pabrik rotan di Desa Astapada. Pihaknya langsung menurunkan penyidik untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan. “Saat kita selidiki, ada gerak-gerik yang mencurigakan. Oos langsung kita geledah,” terang. Pelaku, kata Joni, tertangkap tangan membawa sekaligus memiliki atau menguasai serta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dibungkus dengan tisu dan dibalut dengan lakban warna coklat berada di dalam bungkus rokok. Saat diperiksa, pelaku mengaku barang tersebut didapat dengan cara membeli dari seorang pria berinisial FC warga Kabupaten Cirebon. FC ini masih diburu. “Ya, kita masih buru FC. Sementara untuk Oos, 0kami tahan. Oos mengaku membeli sabu-sabu untuk digunakan sendiri. Namun demikian, akan terus dikembangkan,” pungkas Joni. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: