Antisipasi Warga Pendatang, Satpol PP Kota Cirebon Bakal Gelar Operasi Yustisi

Antisipasi Warga Pendatang, Satpol PP Kota Cirebon Bakal Gelar Operasi Yustisi

CIREBON-Kota Cirebon telah menjadi target perantau untuk beradu nasib. Namun, kehadiran perantau khususnya pedagang kaki lima (PKL), kerap memunculkan persoalan sosial baru. Sebagai langkah antisipasinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menggelar operasi yustisi dengan mengecek identitas kartu tanda penduduk (KTP). Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan menjelaskan, setelah lebaran Satpol PP berencana melakukan penertiban, diantaranya adalah reklame, PKL khususnya di enam ruas jalan dan operasi kependudukan. Untuk operasi yustisi kependudukan, sangat menarik karena  khawatir mereka pulang dari kampung halaman membawa warga ke kota ini. Dampaknya bisa munculnya PKL baru karena mereka bisa saja membuka tempat berjualan baru di Kota Cirebon. “Kita akan mengambil momen ini. Karena kita ingin Kota Cirebon tertib,” ujarnya. Satpol PP akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),  camat dan lurah. Mereka yang terjaring bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda sekitar Rp50 ribu. “Kota Cirebon jangan sampai menjadi tempat orang masuk dan PKL bebas berjualan,” tandasnya. Menurut Andi, ledakan penduduk tidak semata mata factor angka kelahiran yang tinggi, justru yang signifikan adalah ketika munculnya warga pendatang baru dan menambah persoalan kependudukan dan persoalan sosial. Munculnya pedagang-pedagang dari luar mulai dari mulai ayam goreng,  pecel lele dan  mereka mendirikan tenda di trotoar, itu adalah pelanggaran. Bahkan salahnya lagi ada oknum yang mengkondisikan itu. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: