Pertama Lolos, Kedua Ketahuan Ibu, Pelaku Pemerkosaan Dikepung

Pertama Lolos, Kedua Ketahuan Ibu, Pelaku Pemerkosaan Dikepung

CIREBON-Pria berinisial UM (23) berbuat nekat. Tengah malam ia masuk ke kamar korbannya, N, gadis berumur 17 tahun. Di bawah ancaman, korban tak bisa berbuat apa-apa saat pelaku melakukan pemerkosaan. Tapi pada aksi kedua, UM kepergok. Suara gaduh di kamar korban membuat keluarga N bereaksi. UM dikepung lalu dibawa ke balai desa. Peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, UM beraksi layaknya seorang maling. Ia masuk dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Setelah masuk, pelaku langsung menyekap mulut korban yang dalam kondisi tertidur. Korban mencoba melawan. Namun UM mengancam akan membunuhnya. Dan, kejadian pertama itu lolos dari pantauan keluarga N. Rupanya, pelaku ingin mengulangi lagi perbuatanya. Setelah satu bulan melakukan aksi bejatnya, pelaku pun kembali mendatangi rumah korban dengan cara yang sama. Namun, aksinya kali ini diketahui oleh keluarga korban lantaran adanya suara mencurigakan di kamar N. “Ada suara yang mencurigakan di kamar anak sekitar pukul 02.00 dini hari. Jadi saya coba ngecek ada apa. Ternyata ada seorang pria di dalam kamar, sehingga langsung saja kami amankan,” ujar ibu kandung korban  kepada Radar Cirebon. Setelah berhasil diamankan, UM langsung digelandang ke balai desa untuk dimusyawarahkan. Saat itu pelaku mengaku sudah cinta dan siap untuk bertanggung jawab dengan menikahi N. Tapi, N menolak untuk menikah dengan pelaku lantaran tak menyukainya. Akhirnya tak ada titik temu. Keluarga korban yang tidak paham hukum pun tidak melanjutkan proses lebih lanjut. Sehingga pelaku masih bebas. Tapi, satu bulan kemudian, salah satu saudara korban langsung menyarankan untuk melaporkan kepada Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). “Yang ngajak laporan ke polisi itu saudara. Jadi  sudah lapor. Saya tidak paham. Tadi sudah laporan pada 30 April 2019 lalu,” terang ibu korban berinisial K itu kepada Radar Cirebon. Sementara Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar yang disampaikan oleh Ipda Duwi, membenarkan sudah menerima laporan keluarga korban. Pihaknya juga tengah melakukan pemanggilan korban untuk pemeriksaan saksi. “Mau dipanggil. Mohon sampaikan ke korban untuk memenuhi panggilan untuk pemeriksaan,” singkat Duwi saat dikonfirmasi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: