Kepsek Sudah, DPRD Kapan? Teken Pakta Integritas untuk Tak “Main” PPDB

Kepsek Sudah, DPRD Kapan? Teken Pakta Integritas untuk Tak “Main” PPDB

CIREBON– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dan para kepala sekolah (kepsek) sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB 2013 tanpa celah atau aksi titip-menitip, apalagi permainan uang. Komitmen tersebut bahkan sudah dituangkan dalam pakta integritas yang telah ditandatangani secara bersama-sama. Kepala SMPN 1 Cirebon, Tusman MPd, mengatakan, para kepala sekolah dan disdik telah melakukan pakta integritas terkait PPDB tahun 2013 ini. Hal ini dilakukan saat mereka dikumpulkan oleh disdik di SMAN 2 Kota Cirebon, baru-baru ini. “Kami sudah membuat pakta integritas. Di dalamnya ada sanksi administratif sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ucapnya kepada Radar, Rabu (29/5). Sebagai kepala sekolah, Tusman dan kepala sekolah lain mengikuti aturan dan kebijakan Disdik Kota Cirebon. Karena itu, apa pun kebijakan dan aturan yang diberlakukan, kepala sekolah pasti mengerjakan. Berbeda dengan tahun 2012 lalu saat masih menjadi Rintisan Sekolah Berstandar International (RSBI), kali ini SMPN 1 Cirebon harus mengikuti PPDB secara online seperti sekolah negeri lainnya. Menanggapi hal itu, Tusman tidak begitu yakin PPDB 2013 akan berjalan mulus. “Kita lihat saja, akan seperti apa PPDB tahun ini,” tukasnya. Tusman mengatakan, SMPN 1 sendiri telah memiliki jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) untuk setiap kelas. Jumlahnya harus mencapai 40 siswa dengan 9 ruang kelas. Menurutnya, jumlah rombel tersebut terlalu banyak dan berpotensi membuat tidak nyaman belajar siswa. Selain itu, untuk SMPN 1 perlu ada penambahan kursi dan meja. Pasalnya, selama ini sekolah di Jl Siliwangi itu hanya menerapkan jumlah rombel maksimal 32 siswa/kelas. “Kami ajukan segitu (32 siswa/kelas, red), tapi ditolak disdik. Harus 40 siswa/kelas aturannya,” ujar Tusman. Sedangkan Kepala Disdik Kota Cirebon, Anwar Sanusi SPd MSi, mengatakan, secara umum, kepala sekolah dan disdik akan menjalankan amanat dan kebijakan wali kota dengan baik. Dalam hal ini, Drs H Ano Sutrisno MM telah mengamanatkan dan memberikan garis besar bahwa PPDB tahun ini harus tanpa jilid dua. “Itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. Karena itu, disdik dan kepala sekolah sudah berkomitmen kuat dengan membuat pakta integritas. Hal ini telah diketahui oleh wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi. Pakta integritas, lanjutnya, menunjukkan keseriusan dan niat baik disdik bersama jajarannya di tingkat sekolah, untuk menghalau kuat pemaksa kehendak dan menolak aksi titip-menitip. Pengamat kebijakan publik, Alip Rahman SH MH mengatakan, pakta integritas penting untuk mengikat moral dan memberikan sanksi bagi pemaksa kehendak. Jika disdik dan kepala sekolah sudah melakukan, hal yang sama harus ditiru anggota dewan. Terlebih, lanjutnya, wakil rakyat yang pertama kali menyuarakan penandatanganan pakta integritas tersebut. “Ini menjadi beban moral bagi mereka saat ini. Ini kembali kepada niat masing-masing,” ucapnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cirebon HP Yuliarso BAE menantang untuk semua elemen membuat pakta integritas. “Saya tantang agar membuat pakta integritas dan menolak aksi titip-menitip,” ucapnya, beberapa waktu lalu. Begitu pula Ketua Komisi C, Ayatullah Roni. Sejak menjabat ketua Komisi C pada sekitar dua minggu lalu, dia sudah menyuarakan agar anggota dewan yang melakukan aksi titip-menitip, diberi sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika PNS yang terlibat, sanksi tegas hingga pemberhentian harus dilakukan. Sementara Djoko Poerwanto menegaskan, dalam pembuatan pakta integritas harus mencantumkan sanksi administrasi dan pidana. Tujuannya, agar ada pengawasan ketat. Pejabat disdik dan dewan harus pandai mengatur diri sendiri dan menahan aksi titip-menitip. “PPDB jilid dua saya optimis tidak akan terjadi,” ucapnya. Namun, Djoko khawatir kepala sekolah tidak tangguh menangkis serangan pemaksa kehendak. Jika ini terjadi (pemaksa kehendak), PPDB jilid dua tidak terhindarkan. Karena itu, dia mengusulkan agar ada polisi di setiap sekolah. Agar pemaksa kehendak tidak berani masuk ke wilayah sekolah yang netral. Selain itu, kepala sekolah tidak boleh menerima tamu di luar jam sekolah. Untuk anggota dewan, Djoko mengharapkan agar seluruhnya dapat memberikan contoh baik. Jangan sampai, kepentingan politik mengalahkan kepentingan pendidikan. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: