Dishub Sebut Penindakan Parkir Liar Terganjal Perda

Dishub Sebut Penindakan Parkir Liar Terganjal Perda

CIREBON-Keberadaan parkir liar di sejumlah titik di Kota Cirebon sulit ditindak. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Drs H Atang Hasan Dahlan MSi menyayangkan kondisi ini. Fasilitas umum untuk masyarakat dialihfungsikan secara tidak bertanggung jawab. \"Parkir di bukan tempat atau area parkir tentu tidak boleh,\" ujar Atang, kepada Radar, Rabu (12/6). Ia berharap kesadaran masyarakat. Terutama di trotoar yang berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL), seperti Jl Dr Cipto Mangunkusumo, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo dan Jl Siliwangi. Di tiga ruas jalan itu, trotoarnya baru diperbaiki. Didesain lebar karena diperuntukan bagi kenyamanan pejalan kaki. \"Saya berharap penggunanya menyadari, karena itu bukan area parkir. Setelah ini kita akan tindak lanjuti segera,\" ucapnya. Namun sayangnya, dishub belum bisa melakukan penindakan. Dishub terganjal peraturan daerah (perda) parkir yang belum ditetapkan. Lantaran tidak adanya perda, Atang mengaku belum bisa melakukan upaya penindakan. Maksimal sebatas teguran dan sanksi sebagai bentuk shock therapy. \"Kita menunggu perda parkir yang tinggal ditetapkan. Paling tindakan pengusiran parkir saja,” katanya. Lanjutnya, untuk mengentaskan parkir liar khususnya yang berada di atas trotoar pihaknya berharap kerja sama dengan pihak kepolisian. Pelanggaran parkir ini sebetulnya bisa ditindak dengan sanksi tilang, karena melanggar aturan lalu lintas. Dan ini menjadi kewenangan Polres Cirebon Kota. Dishub juga terkendala petugas. Di divisi parkir hanya ada 10-12 personel. Jumlah tersebut dirasanya kurang untuk melakukan pengawasan. Di musim arus balik seperti sekarang ini, otomatis petugas tersita untuk kepentingan mudik. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam penertiban kawasan publik ini. Trotoar jalan yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki itu agar bisa digunakan sebagaimana fungsinya. Bagaimana kabar terakhir Raperda Parkir? Panitia khusus (Pansus) DPRD yang menangani ini, hingga berita diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: