Bikin Sensasi, Abidin Sebut Mutasi Sabtu, Kepala BKPPD Sebut Hoax

Bikin Sensasi, Abidin Sebut Mutasi Sabtu, Kepala BKPPD Sebut Hoax

CIREBON–Pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, tertunda aspek administrasi yang belum tuntas. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga kini belum memberikan izin tertulis. Walikota Drs Nashrudin Azis SH menyesalkan kondisi ini. “Ada syarat yang masih proses di KASN. Jadi kita masih menunggu,” katanya kepada Radar Cirebon. Prosedur lain yang harus ditempuh ialah izin dari sejumlah instansi. Walikota menyebut, izin ini mesti ditempuh khususnya untuk pengisian kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Instansi yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan itu, harus seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosedur ini berkaitan dengan pelayanan seperti kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga. “Disdukcapil ini tidak bisa kita asal isi. Orangnya harus seizing kemendagari,” tuturnya. Instansi lain yang perlu dimintai izinnya ialah DPRD. Ini perlu ditempuh kalau walikota hendak menggeser sekretaris DPRD. “Mutasi ini perlu banyak kesabaran. Banyak tahapan yang harus dilewati,” katanya. Kendati demikian, kendala administratif ini menjadi keuntungan tersendiri. Mengingat masa jabatan walikota dan wakil walikota sudah melewati enam bulan yang jauh pada 12 Juni. Sehingga tidak perlu lagi ada izin kemendari untuk melaksanakan perpindahan pegawai. Atas kesempatan ini, Azis berencana memperluas mutasi termasuk untuk tingkatan eselon III dan IV. Posisi ini juga penting karena banyak kekosongan. “Banyak jabatan kosong, banyak yang dirangkap. Ini juga penting untuk cepat diisi,” ungkapnya. Sejumlah informasi kembali mengemuka jelang pelaksanan mutasi. Kabar yang diterima Radar, jabatan sekretaris DPRD hampir pasti akan dijabat oleh H Sukirman SE MM. Pimpinan DPRD juga sudah setuju. Untuk Drs Sutisna MSi, rencananya akan dipindahkan dari Sekretaris DPRD ke asisten daerah. Sementara itu, kemarin sore Staf Ahli Walikota Drs Abidin Aslich di depan Wakil Walikota Dra Hj Eti Herawati menyampaikan bahwasannya mutasi akan diumumkan Sabtu (hari ini, red) di Gedung Korpri, Jl Brigjen Dharsono (By Pass). “Silahkan ditulis mutasi besok Sabtu di Gedung Korpri, undangan akan disebar besok pagi,” tegas Abidin. Abidin mengaku rotasi sekarang berbeda dengan sebelumnya karena memilih hari Sabtu. Sebab, biasanya mutasi dilaksanakan di hari Jumat. “Ini di luar kebiasaan,” kata Abidin. Namun apa yang diungkapkan Abidin sepertinya hanya sensasi. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Drs Anwar Sanusi SPd MSi menegaskan, informasi itu tidak benar. “Itu hoax,” ucapnya. Anwar menyebutkan, kunci pelaksanaan mutasi adalah surat dari KASN. Dan hingga pukul 23.00 WIB semalam, ia belum menerima surat tersebut. Kemudian dalam pemberkasan juga ada kekurangan. Jenis berkas yang dikirimkan diantaranya portofolio dan curiculum vitae tim penguji, hasil assessment eselon II, penilaian rekam jejak. Syarat ini begitu ketat, karena KASN adalah komisi yang melindungi hak-hak aparatur sipil negara (ASN). Pemberkasan yang mesti dilampirkan misalnya, bukti pensiun untuk dinas yang kosong, bukti eselon II yang belum bisa dirotasi karena belum lima tahun menjabat dan pejabat yang sudah lima tahun dan perlu evaluasi. Kemudian, dirinya sempat menemui walikota. Dalam pertemuan itu, ditanyakan proses rotasi dan walikota belum memberikan perintah. (abd/gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: