KPU Bantah Tuduhan Kecurangan

KPU Bantah Tuduhan Kecurangan

JAKARTA - Dugaan kecurangan selama penyelenggaraan pemilu yang dituduhkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibantah. Penyelenggara pemilu tersebut menegaskan jika manipulasi data tak bisa dilakukan dalam penghitungan manual. Kedua saksi selalu dihadirkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak pernah absen selama rekapitulasi nasional dilaksanakan. KPU membantah dalil kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut sistem informasi penghitungan suara (Situng) dibiarkan bermasalah. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan Situng tak bisa dimanfaatkan untuk memanipulasi daftar pemilih tetap (DPT). \"Saya baru mengerti kalau bisa, memanipulasi DPT melalui IT. Mungkin ahlinya terlalu canggih, terlalu pintar. Kita malah nggak tahu caranya,\" kata Pramono di Jakarta, Sabtu (15/6). Ia juga mengatakan tidak benar jika KPU sengaja membuka celah pihak ketiga masuk dan mengubah data dalam Situng. Dia menegaskan tak ada satu pun pihak yang bisa membuka akses Situng untuk memanipulasi data. \"Kalau pun ada yang bisa masuk ke Situng pun tak bisa mengubah apa-apa. Perolehan suara yang ditetapkan bukan dari Situng, tapi dari rekapitulasi manual berjenjang,\" imbuhnya. Pramono juga menjelaskan soal jeda 15 menit dalam Situng yang disebut kubu Prabowo memungkinkan penyusup mengubah data. Sebaliknya, menurut dia, jeda waktu dalam Situng itu justru diberikan agar tim verifikator bisa memastikan data yang diunggah sesuai dengan data dalam formulir C1. \"Kalau dikatakan Situng itu sengaja menyesuaikan dengan rekap berjenjang, kan saat ini Situng masih 97 persen posisinya. Bahkan masih lebih tinggi suara di rekap manual dibanding Situng,\" tukasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy\'ari mengatakan bingung ada banyak pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. \"Kalau ada pelanggaran sebanyak itu kok nggak lapor Bawaslu,\" katanya. Hasyim menyebut proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan sangat terbuka dan diawasi Bawaslu. Jika ada memang ada kecurangan TSM, Bawaslu pasti sudah menciumnya. Dia juga menyebut dalam rekapitulasi di 34 provinsi, tak ada satu pun saksi peserta pemilu yang mengajukan keberatan terkait kecurangan TSM. Dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan anggota legislatif DPR, tak ada satu pun peserta pemilu yang mendalilkan kecurangan TSM ke MK. \"Pemilu ini kan pemilu serentak, pada hari yang sama memilih presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, pemilihnya juga sama. Kok yang diminta dibatalkan hanya pilpres saja. Padahal pemilihnya sama, daftarnya sama, pada hari yang sama,\" jelas dia. Dalam dalil permohonanya, kubu Prabowo menyebut ada 22.034.193 data pemilih siluman yang dimanfaatkan untuk menggelembungkan suara pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin. Pemilih siluman itu berasal dari 17,5 juta data pemilih tak wajar yang sudah sempat dipermasalahkan Prabowo ditambah 5,7 juta data pemilih dalam daftar pemilih kusus (DPK) yang ditambahkan pada saat hari pemungutan suara. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: