Nol Perda Kinerja DPRD Kota Hingga Mei 2013 Ini
KEJAKSAN-Kinerja DPRD Kota Cirebon boleh dianggap sangat malas. Hingga Mei 2013, belum ada satu perda pun yang disahkan oleh lembaga legislatif itu. Bahkan, PR dua perda yang digagas sejak awal 2012 silam, juga tak kunjung rampung. Kedua perda tersebut adalah Perda Kepemudaan dan Perda Transparansi Publik. Saat dikonfirmasi Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Drs Sutisna MSi mengakui hingga kini belum ada satu peraturan pun yang disahkan selama 2013. Dijelaskan Sutisna banyak faktor yang membuat pengesahan perda itu terhambat. Mulai dari konsentrasi anggota DPRD yang terbagi-bagi, hingga perhelatan Pilwalkot Februari lalu. “Selain itu fokus anggota DPRD pun terbagi karena menyusun beragam perda,” ujarnya di DPRD tadi siang. Dicontohkan Sutisna, saat sejumlah anggota DPRD fokus pada pembahasan perda A, namun dalam perjalanannya, ada perda prioritas atau hal lain yang harus dibahas, maka pembahasan perda A menjadi tertunda. Hal itu juga yang akhirnya memengaruhi proses pembuatan perda. “Tidak hanya itu, ada tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh. Semua itu kan proses,” lanjutnya seraya menambahkan mekanisme pembuatan perda harus berkoordinasi dengan eksekutif dan pihak-pihak terkait. Terkait dua perda yang sudah setahun mandek, Sutisna meminta wartawan menghubungi masing-masing ketua pansus, agar bisa mendapatkan jawaban secara gamblang. “Prosesnya bisa langsung ditanyakan ke ketua pansusnya. Insya Allah, Juni ini bisa diparipurnakan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pansus Perda Transparansi Publik, Drs Yayan Sopiyan MSi mengakui hingga kini, perda yang digagasnya belum rampung. Saat ini tahapan sudah sampai koreksi dari tim asistensi pemerintah kota, sehingga diharapkan Juni 2013 bisa diparipurnakan. “Sebetulnya (eksekutif) sudah mengorekais karena perda ini serius, sehingga dalam pembahasannya tidak bisa main-main sehingga membutuhkan pembahasan yang matang dan memakan waktu yang cukup lama,” tukasnya.(ayu/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: