Dijotos, Kuncen Plangon Lapor Polisi

Dijotos, Kuncen Plangon Lapor Polisi

CIREBON – Hasanudin (45), kuncen di obyek wisata ziarah Pelangon Kabupaten Cirebon menjalani pemeriksaan polisi. Dia diperiksa lantaran menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial ZYS (36), warga warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Terungkap, perselisiahan mereka ini didasari karena karcis kunjungan di obyek wisata Plangon. Kejadiannya pada Rabu (5/6) sekitar pukul 12.10 WIB di depan gapura Plangon, kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Semula obyek wisata yang harusnya gratis tanpa tiket itu, malah dipunguti biaya dengan menjual karcis oleh perempuan berinisial S alias Ice (58) yang merupakan ibu tersangka. Melihat adanya oknum yang memunguti uang kepada pengunjung dan membagikan karcis, Hasanudin selaku kuncen berusaha menegurnya. “Sudah menjadi kesepakatan bersama, kalau Plangon ini adalah tempat ziarah dan tidak di punguti biaya saat pengunjung masuk. Jadi korban Pak Hasanudin menegurnya,”  beber salah satu saksi Iryanto (54). Korban Hasanudin yang menegur Ice malah mendapat perlawanan.  Keduanya saling tarik baju hingga terjatuh. ZYS yang melihat itu, langsung langsung emosi lantaran menyangka korban menganiaya ibunya. Sehingga tanpa basa-basi lagi, dia langsung memukul wajah Hasanudin. “Saat ada yang jatuh, pelaku melihat dan disangka Hasanudin menyerang Ice, sehingga pelaku langsung memukul korban. Saya melihat itu, langsung saya melerai. Kalau tidak dipisah, korban bisa babak belur di pukul habis oleh pelaku. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri benjol dan berdarah,” ujar Iryanto kepada Radar Cirebon, usai diperiksa oleh peyidik dari unit Jatanras Satreskrim Polres Cirebon, Senin (24/6). Usai kejadian, Iryanto langsung membawa korban ke Mapolres Cirebon untuk melaporkan kejadian tersebut. Sampai di polres, korban diarahkan petugas untuk segara melakukan visum di Rumah Sakit Sumber Hurip yang kemudian baru melaporkan kejadian tersebut. Sementara itu, Deny Kusnandar pendamping hukum korban mengatakan, saat ini perkara yang dia damping sedang sampai tahapan pemeriksaan terhasap saksi. Sudah 4 saksi telah diperiksa termasuk dengan korban. “Tersangka pelaku belum tertangkap, nanti tanggal 27 ada pemanggilan tersangka. Kalau dia tidak datang ya ditangkap. Hasanudin kan sebagai  abdi Keraton Kanoman yang mendapat surat tugas sebagai petugas Kanoman. Makannya, korban pengin mediasi dulu dengan pihak keraton. Tapi,  pelaku ini memang orang arogan dan terkenal nakal di daerah sekitar. Makannya, penginnya diamankan saja supaya jera,” papar Deny. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: