Mutasi Sudah Dekat, KASN Mulai Memproses Berkas Kota Cirebon

Mutasi Sudah Dekat, KASN Mulai Memproses Berkas Kota Cirebon

CIREBON-Sedikit demi sedikit teka-teki kapan waktu pelaksanaan rotasi mulai terkuak. Informasi yang diterima koran ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menerima surat yang diajukan Kota Cirebon. Surat itu, juga sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi SPd MSi memang tidak secara tegas menjawab. Hanya menyebutkan tinggal pihak provinsi yang sekarang mengambil peranan. Pada wawancara beberapa waktu lalu, peranan di sini adalah untuk mengambil surat dari KASN kemudian diserahkan kepada Walikota Cirebon. \"Kami memperkirakan KASN sudah memproses surat dari provinsi. Sekarang tinggal provinsi yang mengambil peranannya,\" ucapnya. Didesak apakah ini menandakan waktu pelaksanaan rotasi sudah dekat? Anwar secara diplomatis menjawab \"bisa saja\". Dikatakannya, bila pihak provinsi sudah mengambil peranannya, dan kemudian surat itu diserahkan ke Walikota. Sekarang, tinggal walikota lah yang menentukan waktunya. Tentunya juga mempertimbangkan faktor non teknis di lapangan. Seperti tempat seremonial untuk rotasi yang bisa menampung ratusan orang. Pasalnya, pekan-pekan terakhir gedung pertemuan banyak yang sudah disewa untuk menggelar hajatan. Ditegaskannya, rekomendasi KASN ini diperlukan untuk melindungi ASN dari hal-hal atau kebijakan yang merugikannya. Terkait rotasi, KASN berwenang meminta dokumen dari pemerintah setempat, alasan rotasi dan siapa yang dirotasi. Demikian pula, bila akan menggelar open bidding. Harus jelas jabatan yang kosong itu karena pejabatnya sudah pensiun atau bagaimana. Bila pensiun harus dilengkapi dengan dokumen yang valid. Termasuk bila yang open bidding karena dinas diisi oleh pelaksana tugas (plt), harus juga disertakan kenapa hal itu terjadi. \"Saya sudah memberikan informasi terkini, tidak bisa menjawab kapan kepastian rotasi, silahkan hitung sendiri dari proses di atas,\" tukasnya. Sementara itu, dari pengajuan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kabarnya Kota Cirebon telah mengirimkan tiga nama. Mereka adalah calon yang akan mengisi posisi lowong di dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Seperti diketahui, pengisian kepala disdukcapil tidak bisa dilakukan sembarangan. Sekalipun itu hanya rotasi. Walikota harus mengirimkan kandidatnya untuk disetujui kemendagri. Proses ini diperlukan lantaran kepala disdukcapil berkaitan erat dengan beberapa administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: