Oknum Guru Ngaji Menyangkal, Dipertemukan dengan Korban, Terlibat Perdebatan Sengit

Oknum Guru Ngaji Menyangkal, Dipertemukan dengan Korban, Terlibat Perdebatan Sengit

CIREBON-Keempat korban dan tersangka pelaku pencabulan di Kecamatan Babakan dipertemukan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon, Selasa (25/6). Pemeriksaan yang berlangsung hingga sore, pria berinisial AHM masih tidak mengakui perbuatannya. Tak pelak terjadi perdebatan sengit antara korban dan tersangka di ruang penyidik. “Tadi pagi (kemarin pagi, red) kami diundang lagi oleh polisi. Kami datang. Ada 4 korban dan 1 saksi datang kembali untuk diperiksa. Mereka diperiksa bareng dengan tersangka pelakunya. Saat ditanya penyidik, pelaku selalu mengelak dengan berbicara memutarbalikkan fakta. Anak-anak sempat takut, karena terlibat perdebatan dengan tersangka yang terus berbicara tidak sesuai fakta,” papar wanita berinisial KR, ibu dari salah satu korban. KR mengaku beruntung mendampingi anaknya saat diperiksa polisi bersama tersangka. Sehingga saat beberapa kali tersangka mencoba mengintimidasi korban sempat tidak berhasil. Maka terjadilah perdebatan yang sengit. “Sampai sore kami diperiksa, tersangka pelaku tidak mengakui perbuatannya,” sebutnya. Di tempat yang sama, Opay kerabat salah satu korban mengaku sudah semaksimal mungkin agar kasus tersebut cepat diproses polisi, lantaran masyarakat sudah geram. Bahkan, permintaan polisi untuk dilakukan visum dan menghadirkan saksi-saksi yang melihat pun langsung dipenuhi. Permintaan korban agar segera datang juga dengan cepat dilaksanakan karena semata-mata ingin segera diproses secara adil. “Dia (AHM, red) kan sudah diamakan polisi. Tapi kok statusnya belum jelas dan belum jadi tersangka. Jadi kita bertanya ada apa ya? Kalau sampai orang tua korban tidak mendapatkan kepuasan dari pihak kepolisian, ya kita akan hubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan kasus ini,” tandas Opay. Dia menambahkan, pihaknya sudah berusaha percaya dengan pihak kepolisian dan menunggu status AHM apakah ditingkatkan menjadi tersangka. Namun, bilamana polisi masih memperlambat juga pihaknya harus menempu jalur lain agar cepat ditangani, seperti dengan cara mengadukannya ke KPAI. “Intinya  kita pengin keadilan lebih cepat, yang kami harapkan sesegara mungkin mendapatkan keputusan apa status terlapor ini. Kalau tidak ada status yang jelas secepatnya, kita harus ke KPAI,” ancamnya. Opay sempat kecewa dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (25/6) siang. Pasalnya, salah satu handphone korban yang disita untuk dijadikan barang bukti oleh polisi ini, tidak mendapat surat penyitaan. Sehingga korban khawatir dengan handphone-nya. “HP korban diambil untuk barang bukti, tapi kok tidak dikasih surat peryataan untuk disita sebagai barang bukti. Seharunya ada, ini kok tidak ada,” imbuhnya. Sayangnya, saat Radar Cirebon ingin mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Kartono Gumilar, cukup kesulitan. Pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengamankan oknum guru ngaji AHM (40) asal Kecamatan Babakan yang dilaporkan ke Polres Cirebon karena diduga mencabuli anak didiknya Senin (24/6) sore. Oknum tersebut dijemput petugas kepolisian dari Unit PPA Polres Cirebon dan dibawa tanpa perlawanan ke Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Salah seorang warga yang meminta namanya disamarkan saat dihubungi Radar Cirebon  menyebutkan saat itu puluhan warga sempat berkumpul dan menyaksikan secara langsung proses penangkapan oknum guru ngaji tersebut. “Warga akhirnya lega, setelah lama menunggu berbulan-bulan akhirnya ditangkap juga. Tadi banyak yang menyaksikan. Langsung dibawa ke Polres Cirebon,”ujar warga tersebut. Pada hari yang sama, belasan warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kabupaten, Senin siang (24/6). Kedatangan mereka ini untuk memenuhi permintaan penyidik. Dihadirkannya saksi-saksi  yang melihat pria berinisial AHM (40) melakukan pelecehan terhadap 8 muridnya. Polisi memeriksa saksi yang melihat perbuatan tersanga. Ada 2 saksi yang diperiksa yakni D  (15) dan Y (12). Usai menjalani pemeriksaan, salah satu saksi yang bernama Y  (12) mengakui dirinya memang pernah melihat temannya sedang diraba-raba oleh gurunya. “Ya, kejadiannya sore pas pulang ngaji, saya lihat teman saya DK diraba-raba. Saya sempat takut,” ujarnya. Kasus ini menjadi buah bibir karena kebanyakan korbannya masih di bawah umur. Bahkan, yang melaporkan tercatat ada 8 anak menjadi korban pencabulan, termasuk anak Karsina berinisial  DK  yang masih berusia 14 tahun dan tercatat duduk di bangku kelas VI SD. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: