Warga Serbu Mobil Layanan SIM Keliling

Warga Serbu Mobil Layanan SIM Keliling

MAJALENGKA - Sejumlah warga antusias memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di halaman Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Sabtu (29/6). Mereka memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polres Majalengka. Seorang warga asal Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Sumanta, mengapresiasi layanan SIM keliling tersebut.  Dirinya memperpanjang SIM C yang akan segera habis masa berlakunya. “Layanan SIM keliling ini dapat membantu warga untuk lebih dekat dan mudah,” ujar Sumanta. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyatakan, layanan SIM keliling terus dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dalam rangka HUT Bhayangkara, Polres Majalengka akan menggratiskan pembuatan SIM bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Kesempatan tersebut bukan hanya diberikan kepada pemohon baru saja. Melainkan bagi masyarakat yang mau memperpanjang dan lahirnya 1 Juli. “Jadi informasi gratis diberikan bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Baik dalam mendapatkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan,” ungkapnya. Bahkan bagi masyarakat yang mau memperpanjang SIM dan kelahirannya 1 Juli bisa mendatangi mobil SIM keliling dengan syarat menunjukkan KTP ke petugas. “Khusus bagi pemohon baru, harus mendatangi langsung ke Polres Majalengka, sambil menunjukkan KTP, surat keterangan sehat dan lulus ujian teori serta praktik. Jadi kepada warga yang berulang tahun 1 Juli, silakan datang ke Polres Majalengka atau ke Simling dan kami beri kesempatan mulai pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2019,” bebernya. Dirinya juga menambahkan, layanan SIM secara cuma-cuma ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa memiliki SIM saat berkendaraan sangatlah penting dan bermanfaat. (ara/bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: