Pasangan Deki-Ceng Dinyatakan Gugur

Pasangan Deki-Ceng Dinyatakan Gugur

KUNINGAN - Dari 6 pasangan bakal calon bupati-wabup yang terdaftar di KPU, kini berkurang 1 pasang. Dia adalah pasangan Deki-Ceng (Deki zainal Muttaqin-Aceng Imam Bonjol). Hingga batas akhir penyerahan kekurangan bukti dukungan,pasangan ini tidak menyerahkan full. Batas akhir penyerahan kekurangan dukungan itu sesuai jadwal KPU, ditetapkan Sabtu (1/6) pukul 00.00. Lantaran tidak menyerahkan total kekurangannya maka paslon tersebut dinyatakan gugur alias tidak memenuhi syarat. Ketua KPU Kuningan Endun Abdul Haq mengungkapkan, tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan secara resmi telah menyerahkan bukti dukungannya pada hari Sabtu. Diawali oleh pasangan Deki-Ceng yang menyerahkan bukti dukungannya sekitar pukul 08.00 sebanyak 31.626 lembar fotokopi KTP. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat dukungan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan pada tahap pertama sebanyak 56.738 lembar KTP. Pada tahap pertama,lanjutnya, seluruh pasangan bakal cabup dari jalur perseorangan harus menyerahkan dukungan 3% dari jumlah penduduk Kuningan atau sebanyak 33.877 lembar KTP. Namun pasangan Deki-Ceng dari bukti dukungan yang diserahkan sebanyak 37 ribu namun yang sah hanya sekitar 5 ribu lembar saja. Sehingga Deki-Ceng harus memenuhi kekurangannya menjadi dua kali lipat yaitu 56.738 lembar KTP. \"Namun hingga hari terakhir perbaikan, pasangan Deki-Ceng hanya bisa memenuhi 31.626 dukungan, sehingga kami nyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat untuk pencalonan bupati/wakil bupati Kuningan 2013-2018,\" ungkap Endun. (dru/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: