Aktivis Kubur Diri di Bukit Azimut

Aktivis Kubur Diri di Bukit Azimut

CIREBON - Kerusakan bukit Maneunteung, Azimut tidak bisa ditoleransi. Seret pelaku perusakan lingkungan ke meja hijau. Itulah bunyi selebaran yang dibagikan kepada masyarakat oleh para aktivis yang melakukan aksi kubur diri di bukit Azimut, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon kemarin (30/9). Aksi tersebut sebagai simbol atas matinya hati nurani masyarakat yang hanya diam melihat kehancuran bukit  penyanggah kehidupan mereka. Aksi ini juga bentuk dukungan terhadap upaya polisi menangkap para pengusaha dan oknum pejabat tanpa pandang bulu. “Aksi ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Polres Cirebon untuk menuntaskan kasus rusaknya bukit Azimut secepatnya,” kata Upri Embeng, koordinator aksi. Aksi yang dimulai pukul 08.00 itu diawali dengan penggalian liang lahat dengan panjang tiga meter dan lebar satu meter. Sebelum mereka dikubur, dilakukan pembacaan doa  meminta keselamatan agar aksi ini berjalan lancar yang dipimpin oleh perwakilan dari WTCB yakni Drs Adang Juhandi. Setelah pembacaan doa, satu per satu relawan mulai diurug dengan tanah seluruh badan, hanya kepalanya saja yang terlihat. Ada sepuluh relawan yang menguburkan badannya;  Qorib SH (LKBH BIBIT), Agus Akhmad Akmar (GPSC), Boy Bonang (LKBH-BIBIT), Heri Riyadi (Gerakan Cirebon Bersih), Nurdin, Subandi (Laskar Merah Putih), Buruk, Iis, Umar (Petakala Grage),  dan Iing Farikin (WTCB). Aksi ini berlangsung di tengah terik matahari sehingga mengakibatkan satu persatu relawan tumbang karena tidak kuat menahan panas. Bahkan diantara mereka mengalami keram di bagian kaki dan perut. Seperti hanya Agus perwakilan dari GPSC, dia hanya bertahan satu jam dikubur, sebab dia mengalami keram pada bagian kaki dan terpaksa harus mendapatkan perawatan medis, sesaat dia tidak berjalan sebab kakinya mati rasa “Kaki saya keram, tapi bukan berati saya menyerah untuk berjuang,” katanya. setelah Agus, Heri (Gerakan Cirebon Bersih) rekan sebelahnya diangkat dengan alasan yang sama dan berlanjut kepada rekan di pinggirnya. Meski satu persatu diangkat dan diberi perawatan, aksi terus berjalan karena diganti dengan rekan aktivis lain hingga berakhirnya aksi pada pukul 12.00. Saat Radar meminta pendapat dari masyarakat setempat mengenai aksi ini, banyak masyarakat yang enggan berbicara, mereka beralasan takut salah berbicara. Lanjut Upri, kedepan pihaknya berharap para pelaku bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Dia mendesak  polisi, meski proses hukum masih dalam proses, reklamasi harus dilakukan, sebab reklamasi sebagai langkah pencegahan terhadap hancurnya bukit. “Kita bisa lihat, longsor sudah ada di terasering bagian atas, karena tak kuat menahan air hujan. Untuk itu kalau tidak dicegah dengan reklamasi maka ada longsor yang lebih besar,” paparnya. DUKUNGAN Aksi kubur diri ini mendapat respon diantaranya dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohammad MSi. Mantan Camat Sumber ini mendatangi langsung para aktivis, ketika aksi sudah berakhir. Menurutnya, mendukung penuh stateman dari Pemerintah Kabupaten Cirebon baik dari eksekutif dan legislatif yang telah mengeluarkan kebijakan politik untuk segera menuntaskan kasus ini. Tinggal bagaimana aparat hukum baik itu kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti statemen dari regulator kebijakan tersebut. “Hukum kita kan berazaskan praduga tak bersalah untuk itu segera panggil para saksi atau pelaku sehingga kita bisa mengetahui siapa yang bersalah,” katanya. Dia juga mengkritik pemerintah daerah khususnya Dinas BLHD, Dinas Perizinan dan Dispenda mengapa bukit Azimut yang tidak termsuk dalam RTRW itu dibiarkan digali. “Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa wilayah yang tidak termasuk wilayah galian kok digali dan dibiarkan hingga rusak,” ungkap Abraham. Hal yang sama disampaikan oleh Praktisi Hukum Agus Prayoga SH. Dia mengatakan, jika teman-teman aktivis telah yakin telah ada pengrusakan yang serius dengan bukti-bukti pelanggaran hukum dan keterlibatan oknum pejabat, tapi respon dari pemerintah daerah baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak terlalu serius menanggapinya. Maka, pihaknya  menyarankan agar mereka mengadukan masalah tersebut ke tingkat lebih tinggi. “Langsung saja, lapor ke Mabes Polri atau Kementerian Lingkungan Hidup dengan membawa bukti lengkap dan saya siap mendampinginya,” janjinya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: