Mutasi di Kuningan Lambat, Karir ASN Tersendat
KUNINGAN - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan yang golongannya sudah memenuhi syarat untuk promosi jabatan, disarankan untuk bersabar. Pasalnya, hingga saat ini Bupati Acep Purnama masih menunggu persetujuan wakil rakyat menyangkut perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diajukan eksekutif. Jika akhir bulan ini dewan mengetok palu tanda persetujuan, maka ada tahapan lain yang harus dilalui. Yakni masa 21 hari pasca penetapan untuk melakukan evaluasi dan juga menunggu keluarnya peraturan bupati (perbup). Belum tuntasnya pembahasan perampingan OPD di DPRD Kabupaten Kuningan, berdampak terhadap rencana rotasi, promosi dan mutasi yang akan digelar di tahun pertama kepemimpinan Bupati Acep Purnama dan Wabup M Ridho Suganda. Imbas lainnya, banyak jabatan yang kosong akibat pejabat sebelumnya pensiun atau meninggal dunia, untuk sementara ditempati oleh pelaksana tugas (Plt). Lama pejabat yang ditunjuk sebagai Plt itu ada yang sudah satu setengah tahun, satu tahun dan juga beberapa bulan. Praktis banyak jabatan di SKPD yang dirangkap oleh Plt. Pemerhati kebijakan, Rulli Saefullah melihat ada sisi positif dan negatif dari lambannya proses rotasi, promosi dan mutasi oleh bupati. Positifnya, pemerintah daerah bisa melakukan penghematan anggaran lantaran tidak perlu mengeluarkan dana untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang jumlahnya cukup besar bagi jabatan yang dipegang Plt. “Saya kira pemkab diuntungkan dengan banyaknya Plt. Sebab tak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembayaran TPP. Sesuai perbup, bahwa seorang kepala dinas yang berstatus eselon IIb, mendapat TPP sebesar Rp15 juta per bulannya. Jika ada empat yang dijabat Plt, dalam setahun pemkab sudah mengirit Rp720 juta. Belum eselon III, dan IV yang nilai TPP nya jelas berbeda,” ujarnya. Selain dampak positif bagi penghematan anggaran, Rulli bilang kalau lambannya mutasi juga berimbas kepada karir para ASN itu sendiri. Dimana mereka yang golongannya sudah memenuhi syarat untuk promosi, terpaksa harus menunggu cukup lama. “Ini dampak negatif yang dirasakan ASN. Karir mereka sedikit tersendat karena memang tidak ada mutasi. Andai saja ada mutasi, maka berapa yang akan ikut terkerek posisinya. Dan itu tentu akan menguntungkan karir ASN ke depannya,” tengas dia. Satu hal lagi yang cukup memprihatinkan, sambung Rulli, ada seorang kasubag yang sudah menduduki jabatannya lebih dari satu dekade, namun tak kunjung mendapatkan kesempatan promosi. Padahal tidak lama lagi kasubag tersebut golongannya akan sampai di IVA, atau setara kepala bagian. Contoh kecil ini juga dialami sejumlah pejabat lainnya. “Ini perlu menjadi pertimbangan oleh bupati sebagai user untuk mempercepat pelaksanaan mutasi. Jangan sampai mereka yang memang golongannya memenuhi syarat, tetap berada di posisinya sampai pensiun. Kan kasihan mereka,” sarannya. Sementara, beberapa waktu lalu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Kuningan Ade Priatna sempat mengatakan, jika PNS yang bertugas di lingkup Pemkab Kuningan dalam lima tahun ke depan, bakal berubah drastis. Jumlahnya juga akan berkurang signifikan dan mencapai ribuan pegawai. Apalagi hingga tahun 2018, Pemkab Kuningan tidak membuka lowongan CPNS. Sehingga kekosongan pegawai akan terasa dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan data, sebanyak 3.373 pegawai berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bakal pensiun dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Ini sudah termasuk dengan pejabat eselon II yang banyak purna bakti. Tahun ini saja ada empat pejabat jabatan tinggi pratama (JPT) yang pensiun. “Ada sebanyak 3.373 ASN di pemerintahan daerah yang akan pensiun dari tahun 2018-2023. Hitungan pensiun ini sudah bisa diprediksi, karena seseorang PNS itu sudah diperhitungkan dengan jabatan yang ada,” papar Ade. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: