Draw, Pemilihan Ketua IPP Jatibarang Diulang

Draw, Pemilihan Ketua IPP Jatibarang Diulang

INDRAMAYU - Hasil draw dalam pemilihan Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Jatibarang periode 2019-2024 membuat pemilihan kembali diulang.  Dalam pemilihan  itu, calon nomor urut 02, Darji dan calon nomor urut 03, Novita Agustia meraih 105 suara. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 474 pedagang pasar yang memiliki hak suara. Mereka memilih lima kandidat yang sudah terdaftar di panitia. Setelah pemilihan, diketahui jumlah suara masuk adalah 412 sah, dan suara tidak sah atau blangko sebanyak 2 surat suara. \"Pemilihan draw karena dua calon yakni nomor urut 02 dan 03 memperoleh suara sama 105 suara,\" ucap, Dedi, Ketua Pemilihan Umum IPP Jatibarang. Dikatakan Dedi, sebanyak 60 pedagang tidak menggunakan hal pilihnya. “Mungkin kami akan kembali menggelar musyawarah bersama lagi, untuk menentukan kapan pelaksanaan pemilihan ulang IPP Jatibarang,\" ujarnya. Kepala UPT Pasar Jatibarang, Caswanto menuturkan, pemilihan umum IPP Jatibarang yang dilaksanakan secara demokratis diharapkan dapat melahirkan ketua IPP Jatibarang sesuai harapan para pedagang pasar. \"Siapa saja yang terpilih bisa bersinergi dengan kami  untuk memajukan pasar Jatibarang,\" ujarnya. Selain itu, sebagai pengurus pasar dan masyarakat Jatibarang, Caswanto sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah Indramayu, terutama Bupati Indramayu yang menaruh perhatian dengan membangun Pasar Daerah Jatibarang. \"Muspika Jatibarang juga yang mendukung dan membantu proses pemilihan IPP Jatibarang,\" ujarnya. IPP sendiri memiliki peran sebagai penampung aspirasi pedagang untuk disampaikan ke pengurus pasar dan Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskopendagin) Kabupaten Indramayu. Sementara, Kapolsek Jatibarang, Kompol Agus Wahidin mengungkapkan, sebagai pengamanan, polisi membantu memandu jalannya proses pemilihan hingga selesai. \"Kita hanya sebatas memfasilitasi saja dalam hal pengamanan agar pemilihan IPP Jatibarang dapat berjalan lancar,\" tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: