Makam Leluhur Cikeusal Direlokasi
CIREBON-Situs Makam Buyut Mulangi di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, mulai direlokasi. Pemindahan makam leluhur masyarakat Desa Cikeusal itu, dilangsungkan selama tiga hari, sejak kemarin (22/7). Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, relokasi melibatkan 452 personel keamanan. Sebelum melakukan prosesi pemindahan makam, tokoh masyarakat dan semua unsur yang terlibat, terlebih dahulu melakukan doa bersama. Makam yang berlokasi di Blok Cicariu itu, akan dipindahkan di Blok Alang-alang. Camat Gempol H Iman Supriadi menuturkan, situs Buyut Mulangi merupakan makam keluarga. Seluruhnya ada 25 makam dalam satu situs tersebut. Setiap harinya, petugas merelokasi delapan makam, dan ditargetkan akan selesai hingga Rabu (24/7) esok hari. “Pemindahan makam dilakukan semata-mata untuk memuliakan leluhur kita. Kita tempatkan ke area yang lebih layak dan luas. Alhamdulillah, sejauh ini relokasi berjalan lancar. Mudah-mudahan sampai Rabu (24/7) nanti, tetap kondusif,” ungkap Camat kepada awak media, kemarin(22/7). Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto yang juga hadir dalam relokasi kemarin menyampaikan, bahwa relokasi melibatkan 450 personel dan dibagi dalam dua shift. Menurutnya, pemindahan makam telah melalui proses panjang hingga akhirnya semua sepakat dan setuju. “Ahli waris telah sepakat untuk dipindahkan ke tempat yang lebih layak dengan tanah yang lebih luas. Jangkauan masyarakat apabila berziarah, juga lebih dekat. Relokasi hari ini, kita sudah melalui beberapa pertemuan. Kita terlebih dulu sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, dan Makam Buyut Mulangi ini bukan merupakan situs purbakala,” bebernya. Sementara itu, Assistant to General Manager PT Indocement, Otto Ahadijat menuturkan, relokasi Makam Buyut Mulangi telah melalui kesepakatan bersama yang berlangsung di kantor Desa Cikeusal, Senin (8/7) lalu. Otto berharap, relokasi berjalan lancar dan kondusif. Karena menurutnya, semua unsur telah mendukung relokasi tersebut. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar tanpa hambatan. Mengingat, Indocement selama ini juga sangat responsif terhadap kepentingan masyarakat sekitar pabrik,” ujar Otto. Sebelumnya diberitakan Radar Cirebon, setelah melalui kemelut, permasalahan mengenai Makam Buyut Mulangi di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, menemui titik terang. Bahwa makam akan direlokasi. Perwakilan ahli waris dan pihak PT Indocement menuai sepakat. Kesepakatan tertuang dalam selembar surat pernyataan tertanggal 8 Juli 2019 lalu. Di dalamnya menjelaskan tiga poin dan mengatasnamakan perwakilan ahli waris tanah Makam Buyut Mulangi serta seluruh komponen masyarakat Desa Cikeusal. Poin pertama menyatakan, setuju terhadap proses pemindahan makam sebagaimana dimaksud. Selama untuk keamanan dan kepentingan masyarakat setempat. Poin kedua menuliskan, ahli waris dan komponen masyarakat memohon adanya peran aktif PT Indocement dan masyarakat dalam pembangunan relokasi Makam Buyut Mulangi. Kemudian terakhir, adanya rasa gotong royong semua unsur masyarakat dan pemerintahan Desa Cikeusal dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan dalam menciptakan kondisi yang aman. Surat pernyataan tersebut ditandatangani dua orang perwakilan ahli waris Buyut Mulangi, yakni Nasim dan M Ibrohim. Selain mereka, ditandatangani juga oleh kuwu Cikeusal, ketua BPD, tokoh masyarakat, ketua MUI, tokoh pemuda, PT Indocement, camat Gempol, kapolsek Gempol, dan danramil Palimanan. (ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: