Polisi Malaysia Tangkap 59 WNI Positif Narkoba

Polisi Malaysia Tangkap 59 WNI Positif Narkoba

KUALA LUMPUR - Sebanyak 59 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di sebuah pusat hiburan di Bandar Puchong Jaya, Minggu malam (21/7) positif menggunakan narkoba. \"Jumlah yang positif narkoba (dadah) cuma 63 orang. 59 warga Indonesia dan empat orang warga Malaysia,\" kata Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, Kombes Pol Chaidir Zahari, Selasa (23/7). Chaidir menjelaskan, dalam penggerebekan operasi tempat hiburan tersebut, sebanyak 84 orang yang sedang bersantai di ruang karaoke di sebuah pusat hiburan keluarga, di Bandar Puchong Jaya ditahan. \"Mereka akan menjalani hukuman dugaan penggunaan narkoba. Sedangkan yang lainnya, karena ini operasi gabungan dengan pihak Imigrasi, yang lainnya diserahkan ke Imigrasi apakah dokumen-nya sesuai prosedur atau tidak,\" katanya. Chaidir mengatakan, penggerebekan tempat hiburan merupakan salah satu cara yang dilakukan polisi untuk mengungkap salah satu modus penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. \"Mereka kemungkinan menggunakan narkoba ini untuk tujuan tertentu, mungkin untuk hiburan, mungkin juga untuk aktivitas yang lain, mungkin juga untuk improvisasi dan sebagainya. Ini salah satu-nya dilakukan secara masal di tempat hiburan,\" tuturnya. Terkait asal-usul narkoba tersebut, Chaidir mengatakan masih dalam penyidikan dan modus-modus-nya masih didalami oleh pihak kepolisian setempat. \"Sekarang mereka masih dalam penahanan dan polisi meminta waktu empat hari untuk dilakukan penyidikan apakah yang bersangkutan terlibat penyalahgunaan atau hanya melakukan aktivitas hiburan semata,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: