Pengantar Calhaj Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas
INDRAMAYU - Menekan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran berkurang, Kepolisian Resor Indramayu mengimbau dan mengajak masyarakat pengguna jalan mematuhi rambu rambu lalu lintas. Termasuk kepada para pengantar calon jamaah haji (calhaj). Imbauan itu disampaikan Kapolsek Patrol Kompol Mashudi saat melepas pemberangkatan sebanyak 31 calon jamaah haji (calhaj) kloter 58 dari Desa Patrol dan Sukahaji bertempat di Masjid Jami Baiturrahman Patrol, Selasa (23/7). “Selama perjalanan tetap patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan,” kata Mashudi. Imbauan tersebut perlu disampaikan, lantaran sudah menjadi tradisi pemberangkatan calhaj selalu melibatkan puluhan bahkan ratusan kendaraan. Bahkan, jumlahnya lebih banyak dari calon haji. Menurutnya, masyarakat banyak meyakini, ikut mengantar calon haji mendapatkan pahala, karena bersama dengan 40 malaikat yang ikut melepas calon tamu Allah SWT. Alasan inilah yang membuat banyak orang yang ingin ikut melepas keberangkatan calon haji. Dengan harapan yang belum berhaji dapat terpanggil untuk menunaikan rukun iman kelima tersebut. Sehingga, panjangnya antrean kendaraan para pengantar jamaah haji ini pun kerap membuat arus lalu lintas tersendat. Karena itu, guna kelancaran pemberangkatan, polisi melakukan pengawalan supaya perjalanan berjalan lancar dan aman. “Semoga perjalanan lancar. Dan semua jamaah calon haji diberi kesehatan bisa melaksanakan semua rukun haji dengan sempurna dan kembali ke tanah air dengan selamat. Kami juga titip doa, di setiap tempat-tempat yang mustajabah tolong doakan Indramayu untuk selalu aman, sejahtera dan dijauhkan dari segala bencana,” pesan Mashudi. Momentum mengharukan terjadi saat Kapolsek Mashudi mengumandangkan azan saat prosesi pelepasan seluruh calon jamaah. Mereka meneteskan air mata, begitupun dengan para pengantar calhaj. Apalagi ketika bus berangkat dari garis start, para pengantar melambaikan tangan ke arah jamaah yang berada di dalam kendaraan masing-masing. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: