Penokan Muncul, Kuwu: Itu dari Luar Cigobang

Penokan Muncul, Kuwu: Itu dari Luar Cigobang

PENOLAKAN rencana pembangunan TPAS di Desa Cigobang Wangi terus bermunculan. Tidak hanya dari sebagian warga Desa Cigobang Wangi, penolakan juga datang dari warga yang tinggal di desa-desa sekitar. Rata-rata, muncul dari warga yang tinggal di desa yang dilintasi armada truk pengangkut sampah. Tokoh masyarakat Pasaleman, Nono Kardono menuturkan, dirinya menolak rencana pembangunan TPAS karena banyak kemungkinan negatif yang terjadi jika TPAS dipaksa berada di Cigobang Wangi. “Saya tegas menolak. Bahkan dalam audiensi atau sosialisasi tadi saya walkout karena pemkab tidak menyampaikan rencana pengelolaan sampahnya seperti apa? Dan tidak ada jaminan pemkab tidak akan mengulangi kesalahan yang sama saat di Ciledug ataupun Gunung Santri atau Ciawi Japura. Tidak ada pengelolaan yang jelas, bahkan sampah menjadi masalah baru untuk warga di sekitar TPAS,” ujarnya. Terlebih, rencana pembangunan tidak sesuai dengan visi dan misi Kecamatan Pasaleman, yang saat ini kawasan Pasaleman sedang mengembangkan kawasan pedesaan berbasis wisata. “Ini kan tidak pas. Desa-desa didorong untuk jadi desa wisata seperti Tonjong dan sekitarnya, malah di kecamatan ini ada TPAS. Tidak ada jaminan kalau pengelolaan ini akan ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif. Cukup Ciledug dan Gunung Santri saja. Jangan Pasaleman,” imbuhnya. Selain itu, yang paling dikhawatirkan warga adalah potensi pencemaran yang dimungkinkan terjadi dengan keberadaan TPAS. Ia pun akan terus bergerak dan meminta kejelasan dari Pemkab Cirebon terkait rencana pembangunan TPAS tersebut. “Dari apa yang disampaikan pemkab tadi, itu tidak mampu memberikan keyakinan kepada saya ataupun warga lainnya. Saya yakin jika divoting, maka jelas penolakan akan menang. Apalagi konsep pengelolaannya tidak jelas seperti apa,” ungkapnya. Sementara itu, Kuwu Desa Cigobang Wangi saat ditemui Radar Cirebon menuturkan sebagain masyarakat desanya mendukung rencana tersebut. Namun demikian, jika penolakan juga muncul dari warga di luar Desa Cigobang Wangi karena khawatir dampak dari TPAS tersebut bisa mengganggu. “Warga sini umumnya setuju. Yang menolak justru yang dari luar desa kayak dari Cilengkrang, dari Pasaleman,” ungkapnya. Dijelaskannya, lahan yang akan digunakan untuk TPAS tersebut bukan lahan milik desa, melainkan seluruhnya merupakan milik masyarakat. Sehingga, proses pembebasan lebih simple dan mudah. “Semuanya lahan masyarakat. Tidak ada lahan desa atau lahan milik perhutani,” pungkasnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: