Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019, Partisipasi Masyarakat Naik Signifikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak 17 April 2019 lalu, Selasa (30/7). Lalu, bagaimana soal partisipasi masyarakat? PLH Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah SFil menyampaikan, evaluasi menjadi bagian penting dari seluruh tahapan yang sudah dilewati. Mulai dari masa kampanye yang panjang apakah dinilai oleh peserta pemilu sebagai ruang untuk mengeksplore seluas-luasnya terkait citra diri dan visi misi partai politik atau justru sebaliknya. Sebab, pemilu dikatakan berkualitas ada banyak indikator. Misalnya, dari angka partisipasi pemilih yang mencapai 75 persen tentu Kabupaten Cirebon ada kenaikan signifikan dari angka partisipasi masyarakat di Pemilu 2014 yang hanya di angka 62 persen pilpres dan 63 persen pileg. \"Kenaikannya sangat signifikan. Di Pilkada 2018 lalu, tingkat partisipasi 65 persen. Sedangkan tahun 2013 hanya 48 persen. Artinya, itu bagian salah satu keberhasilan proses tingkat partisipasi masyarakat,\" ujar Husnul kepada Radar Cirebon, kemarin (30/7). Menurutnya, dalam hal regulasi, kampanye Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Terutama terkait dengan fasilitasi alat peraga kampanye yang diberikan KPU kepada peserta pemilu. Karena itu, pihaknya melakukan evaluasi, terkait kampanye yang sudah dilalui tujuh bulan lalu, apakah sudah dilakukan efektif oleh temen-temen penyelenggara pemilu. \"Kampanye yang relatif panjang ini tentu akan dilakukan kajian, apakah ada korelasi tahapan kampanye dengan perbaikan kualitas demokrasi di Kabupaten Cirebon,\" tuturnya. Dalam evaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak 17 April 2019 lalu dihadiri Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Dr H Ade Setiadi MM. Juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon Rahmat Hidayat SPdI yang memaparkan tentang pelanggaran yang terjadi selama kampanye pemilu 2019. Selanjutnya peserta acara, diminta untuk mengekspose hasil daftar invetarisasi masalah terkait dengan kampanye Pemilu 2019. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: