Anggaran Proyek Konstruksi Jl Cipto Bisa Ambil dari APBD

Anggaran Proyek Konstruksi Jl Cipto Bisa Ambil dari APBD

CIREBON-Anggaran untuk pembebasan atau pembelian tanah pelebaran Jalan Cipto Mangunkusumo, sudah masuk kedalam draft KUA PPAS dan RKPD Tahun 2020. Pagu anggaran senilai Rp15 miliar, meski masih berupa draf yang harus dibahas dulu di legislatif. Bila draf ini disetujui dan dianggarkan tahun depan, permasalahan belum selesai. Pasalnya, ini baru untuk pembebasan tanahnya saja. Untuk peningkatan jalan dan trotoarnya, belum termasuk dalam anggaran tersebut. Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno meminta pemkot menyegerakan pembangunan fisiknya, setelah pembebasan lahan. Ini sudah menjadi tugas pemkot dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari sumber pembiayaannya. “Jangan sampai pembebasan tanahnya rampung, tapi tidak segera dikerjakan pelebaran jalannya,” ujarnya. Dalam APBD perubahan tahun ini, pekerjaan konstruksi Jl Cipto Mk memang tidak dianggarkan. Tapi sudah masuk pada KUA PPAS dan RKPD Tahun 2020 dan akan dibahas bersama pemkot. Dikatakan politisi Partai Golkar ini, pembiayaan kontruksi jalan dan trotoarnya dimungkinkan bisa diajukan masuk APBD kota. Instansi terkait mulai sekarang harusnya mengajukannya. Namun harus dilihat dulu, ketersediaan dan prioritas anggaran tahun depan. Tapi bila tidak memungkinkan, instansi terkait harus pro aktif ke provinsi maupun ke pusat. Karena disana mempunyai anggaran yang lebih besar dari Kota Cirebon. Bisa juga mengajukan dana alokasi khusus (DAK) lewat kementrian terkait. \"Harus diakui, pelebaran Jalan Cipto sudah bersifat urgent. Kalau dari APBD bisa, kenapa tidak?” tandasnya. Sejauh ini, pembebasan lahan Jl Cipto Mk masih terganjal negosiasi harga dengan para pemilik. Dari pendataan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), terdapat16 bidang tanah dengan 11 kepemilikan. Dari 16 bidang tanah itu, total luasnya mencapai 1.407 meter persegi. Lahan Jl Cipto Mk  yang akan dipakai untuk pelebaran jalan sendiri, mulai dari toko bambu di samping Richeese Factory sampai ke lampu merah dekat dengan Lawang Abang. Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir H Watid Syahriar MBA juga meminta penganggaran untuk konstruksi dan aksesori Jl Cipto Mk dilakukan sekaligus dalam satu tahun. Sebab, banyak masalah timbul karena penggunakan konsep penganggaran multi years atau tahun jamak. Pihaknya dari dulu kurang setuju proyek didanai dengan skema ini. “Beda tahun, beda harga. Malah potensi penundaan semakin besar,” tutur Watid. Celakanya, proyek tahun jamak berisiko mangklrak ketika di kemudian hari pembiayaan proyek tersebut tidak dianggarkan lagi. Baik di APBD kota, provinsi maupun nasional. Untuk itu pihaknya berharap, agar pemkot lebih bijak dalam menggarap proyek, dengan menggunakan skala prioritas. Mana yang harus didahulukan untuk dibangun dan dikerjakan. Jangan misalnya ada tiga proyek langsung dikerjakan bersamaan. Tidak melihat perencanaan dan anggaran biayanya. \"Ya akhirnya begini, ada proyek yang tidak selesai. Ini sangat merugikan, yang seharusnya bisa selesai dan bisa dimanfaatkan, ini malah mangkrak dan tidak ada kemanfaatannya sana sekali,\" bebernya. Disisi lainnya, ia menyoroti TAPD tidak disiplin dalam pengajuan anggaran. Ada proyek yang seharusnya segera diselesaikan dengan diajukan anggarannya, tapi malah tidak dianggarkan. Ini terjadi pada proyek yang dibiayai oleh APBD kota seperti pelebaran Jl Cipto Mk. Tahun ini di APBD murni sampai perubahan tidak ada pengajuannya. Sedangkan harga tanah dari tahun ke tahun semakin mahal. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: