Bangunan Cagar Budaya Tak Terawat, Anggaran Pemeliharaan Sangat Minim

Bangunan Cagar Budaya Tak Terawat, Anggaran Pemeliharaan Sangat Minim

INDRAMAYU-Kabupaten Indramayu memiliki banyak bangunan cagar budaya. Sayang, kondisinya sebagian besar tak terawat. Plt Kasi Permuseuman dan Kepurbakalaan (Muskala) Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, Suparto Agus Tinus menyebutkan, ada 218 cagar budaya di Kabupaten Indramayu yang telah diinventarisir melalui SK Bupati Indramayu Nomor 432.1/Kep.93.4-Disparbud/2018 tentang Penetapan Inventarisir Benda, Struktur, Bangunan dan/atau Situs Cagar Budaya. Dari ratusan cagar budaya itu, lanjut Tinus, sebagian besar merupakan bangunan cagar budaya dan sisanya benda cagar budaya. “Dari jumlah tesebut, hampir semuanya dalam kondisi memprihatinkan akibat tak terawat,” kata Tinus, Kamis (1/8). Tak hanya kondisi bangunannya yang tidak terawat, lanjut Tinus, tak sedikit bangunan cagar budaya di Indramayu juga yang telah beralih fungsi dan berubah bentuk. Hal itu akibat ketidakpahaman masyarakat atau pihak yang melakukan renovasi cagar budaya tersebut. Dijelaskan Tinus, cagar budaya di Indramayu itu merupakan peninggalan dari periode Islam, Cina, kolonial Belanda hingga kemerdekaan. Jika cagar budaya itu terpelihara, maka bisa mengungkap sejarah lebih dalam tentang Indramayu. Dikatakannya, SK bupati yang menginventarisir cagar budaya merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap cagar budaya yang ada. Meski demikian, diakuinya, hingga kini belum ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). “Sampai saat ini Indramayu belum memiliki tim ahli cagar budaya,” ungkap Tinus. Yang lebih memprihatinkan lagi, ujar Tinus, anggaran untuk pemeliharaan cagar budaya di Indramayu besarannya sangat minim, yaitu hanya Rp500 juta per tahun. Dari jumlah itu, sebesar Rp485 juta untuk honor juru pelihara cagar budaya. “Itupun belum mencakup semua juru pelihara di 218 cagar budaya. Apalagi untuk pemeliharaan cagar budayanya,” kata Tinus. Tinus menambahkan, upaya lain untuk melindungi cagar budaya di Indramayu adaah dengan mendaftarkan registrasi cagar budaya ke Kemendikbud. Namun, dari 218 cagar budaya, baru 150 yang didaftarkan registrasinya. Beberapa bangunan cagar budaya yang masih ada diantaranya Gadong Duwur, yang terletak di Desa Penganjang. Bangunan yang dulunya merupakan kantor Asisten Residen tersebut masih terlihat kokoh di bagian depan. Namun, di bagian belakang tampak kurang terawat. Saat ini Gadong Duwur sebagian dimanfaatkan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD). Tidak jauh dari Gedong Duwur, juga ada Kantor Markas Tentara zaman penjajahan Belanda, KNIL. Salah seorang arkeolog, Dedi Setiono, mengaku prihatin melihat kondisi cagar budaya di Kabupaten Indramayu yang kurang terawat, bahkan banyak yang hilang. Ia berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih, dengan mengalokasikan anggaran yang lebih pula. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: