APBD Perubahan 2019, Pendapatan Kuningan Capai Rp 2,8 Triliun

APBD Perubahan 2019, Pendapatan Kuningan Capai Rp 2,8 Triliun

KUNINGAN – Bupati Kuningan Acep Purnama menyampaikan nota pengantar terkait APBD Perubahan TA 2019, pada sidang paripurna DPRD, Senin (5/8). Dalam APBD Perubahan itu, terdapat penambahan pendapatan daerah dari semula Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,8 triliun. “Pendapatan daerah semula direncanakan Rp 2,5 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 2,8 triliun lebih atau naik sebesar 10,26 persen,” kata Bupati Acep saat membacakan nota pengantar APBD Perubahan 2019 di hadapan para wakil rakyat. Dia menyebutkan, pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD sendiri awalnya sebesar Rp 331 miliar lebih menjadi Rp 346 miliar lebih atau naik 4,62 persen. “Dana perimbangan semula direncanakan sebesar Rp 1,779 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 1,786 triliun lebih atau naik 0,38 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah di antaranya dari pendapatan hibah bertambah Rp 120 miliar lebih, dan bantuan keuangan dari provinsi yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp 119 miliar lebih,” terangnya. Sementara untuk belanja daerah, yang semula dianggarkan senilai Rp 2,4 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 2,7 triliun lebih, atau meningkat sebanyak 1,18 persen. Belanja daerah itu terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. “Untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 1,8 triliun atau naik Rp 21 miliar lebih. Lalu belanja langsung dari semula Rp 689 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 960 miliar atau naik sekitar Rp 270 miliar,” jelasnya. Pada posisi belanja tidak langsung, Bupati Acep menyebut bahwa belanja pegawai bertambah sebesar Rp 18 miliar, belanja bunga bertambah menjadi Rp 1,8 miliar. Kemudian belanja hibah senilai Rp 937 juta, belanja bantuan sosial dan keuangan lainnya sebesar Rp 567 juta. Lalu belanja bagi hasil kepada pemerintah desa Rp 901 juta, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1,8 miliar. “Berkenaan dengan pembiayaan daerah, bahwa penerimaan pembiayaan daerah semula tidak dianggarkan kini menjadi Rp 94 miliar. Adapun tambahan itu dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp 34 miliar, dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 60 miliar,” imbuhnya. Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, Acep menerangkan, bahwa semula direncanangkan Rp 75 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 140 miliar atau meningkat Rp 65 miliar. Sehingga posisi volume antara penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat netto sebesar Rp 46 miliar yang dipergunakan untuk menutupi defisit belanja daerah. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: